Ekonomi dan Bisnis

Kukuhkan KDEKS Jatim, Literasi Keuangan Syariah di Jatim Lebih Cepat

168
×

Kukuhkan KDEKS Jatim, Literasi Keuangan Syariah di Jatim Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
KDEKS
Gubernur Khofifah dan Emil Elestianto Dardak saat acaara pengukuhan KDEKS di Gedung Negara Grahadi

Prinsip yang ketiga, lanjut gubernur perempuan pertama Jatim itu, adalah Muhafadzatu ‘ala Al-Aql atau pemeliharaan akal untuk melindungi kebebasan berpendapat. Yang keempat adalah Muhafadzatu ‘ala An-Nasl atau pemeliharaan keturunan dan generasi penerus.

Sedangkan prinsip yang kelima adalah Muhafadzatu ‘ala Al-Maal atau pemeliharaan harta. Inilah yang mendasari perekonomian syariah yang sedang banyak dikembangkan di Jawa Timur.

Scroll untuk melihat berita

“Maka sesungguhnya kita tetap harus memberikan perlindungan kepada seluruh sektor ekonomi yang bergerak di tingkat masing-masing secara proporsional, profesional, dan komprehensif,” tuturnya.

Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasisi, toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir. Sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak.

“Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan. Mudah-mudahan dengan KDEKS ini bisa memberikan magnitude yang lebih besar,” imbuh Khofifah.

Untuk itu, orang nomor satu Jatim itu menilai, demi menyukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas antara semua pihak terkait. Yang mana hal tersebut dapat mempercepat dan memudahkan proses masyarakat untuk memasuki industri halal.

“Harus ada proses untuk bisa membangun sinergitas yang sistemik, bagaimana halal ini harus lebih dipercepat gerakannya. Jadi semua harus terkoneksi, termasuk sertifikasi halal yang membutuhkan kerjasama dengan laboratorium agar tidak mudah self-declare,” ucap Khofifah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *