Catatan

Hilangnya Pendidikan Gratis

45
×

Hilangnya Pendidikan Gratis

Sebarkan artikel ini
Achmad Fuad Afdlol

oleh: Achmad Fuad Afdlol (*)

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Pendidikan gratis merupakan program pemerintah dalam rangka mencerdaskan warganya, agar Sumberdaya Manusia (SDM) dalam negeri dapat mengimbangi kualitas SDM negara maju.

Scroll untuk melihat berita

Namun pendidikan di dalam negeri ini lagi diciderai oleh para pelaku pendidikan di tanah air sendiri. Betapa tidak, adanya program pendidikan gratis secara nasional tidak pernah terwujud seratus persen.

Mulai dari jenjang pendidikan dasar SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA, masih ada saja bunyi pungutan dengan berbagai dalih dan alasan dari pihak lembaga pendidikan.

Dari SD/MI dan SMP/MTs, adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (BOSDA). Sehingga pihak wali murid sangat keheranan masih adanya tarikan biaya atau sumbangan dana yang peruntukannya jelas bisa dialokasikan oleh BOS atau BOSDA.

Jika di lembaga pendidikan SMA/SMK/MA, hal yang sama dalam pengelolaan dana BOS, BOSDA atau BOS Kinerja, tidak pernah disampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel kepada wali murid.

Berbagai alasan disampaikan kepada wali murid untuk mendapatkan sumbangan dana, mulai dari pembangunan masjid, sarana olah raga atau sarana lainnya. Padahal sejak 2 atau 3 tahun yang lalu, sumbangan pembangunan masjid sudah sempat dilontarkan, namun dimunculkan kembali dengan nominal kebutuhan yang masih sama dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal seperti inilah, yang akan menghambat adanya pendidikan gratis di Indonesia. Lembaga pendidikan hanya dibuat lahan bisnis oleh oknum-oknum pendidik, yang seharusnya itu tidak perlu dilakukan.

Belum lagi adanya penjualan seragam dan buku LKS oleh pihak sekolah. Hal ini sudah menyalahi aturan yang ada. Guru memberikan les di luar jam sekolah, walaupun tidak pada lingkungan sekolah itu tidak dibenarkan.

Kondisi anak yang terforsir oleh sejumlah kegiatan belajar mengajar di sekolah, masih akan ditambah dengan les yang terkesan diwajibkan oleh oknum guru terhadap siswanya demi meraup pundi-pundi rupiah dari wali muridnya untuk kepentingan individu guru tersebut. Digugu Lan ditiru, sudah tidak berlaku lagi terhadap arti dari Guru seperti yang pernah disampaikan orang tua dulu.

(*) Achmad Fuad Afdlol adalah Kontributor Media Siber beritabangsa.com.

(*) Wartawan Beritabangsa.com, aktif sebagai Praktisi Pendidikan di Kabupaten Lumajang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.com.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *