DaerahTerkini

Polisi Hentikan Perkara Persalinan RSUD Jombang, Ini Dalilnya

107
×

Polisi Hentikan Perkara Persalinan RSUD Jombang, Ini Dalilnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers kasus persalinan RSUD Jombang

Tak sekadar melakukan pemeriksaan unsur pelanggaran dalam proses persalinan, Sutrisno juga menyimpulkan bahwa IDI Jatim sudah melakukan sidang etik dalam kasus tersebut.

“Setelah bersidang menghasilkan beberapa ketetapan. Dokter-dokter yang menangani, tidak terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran pada prosedur proses persalinan tersebut. Kedua, dari tinjauan ilmu maupun etik ini kami sampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran,” jelasnya di halaman kantor Sat Reskrim Polres Jombang.

Scroll untuk melihat berita

Senada dengan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur, Lestari. Pihaknya mengaku jika sudah memeriksa dan menyimpulkan weekend kasus persalinan di RSUD Jombang.

Kendati dalam kasus dimaksud sempat disayangkan, namun menurutnya bidan yang melayani sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Berdasarkan kasus kematian bayi yang ada di RSUD Jombang, merupakan hal yang sangat disayangkan dan kita tidak harapkan terjadi. Sesuai pemeriksaan yang kami lakukan, kesimpulannya adalah tindakan yang dilakukan Bidan sudah sesuai standar operasional prosedur,” katanya kepada awak media.

“Jadi singkat dari kami, semuanya sudah sesuai aturan. Namun kami tetap mengingatkan kepada Bidan-bidan selama bertugas, agar selalu melakukan tugas sesuai tugas dan wewenang bidan,” imbuhnya memungkasi.

Sekadar diketahui diberitakan sebelumnya, Rohma Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.

Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan.

Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini.

Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *