Berita Utama

Sampai Kapan Pemerintah Setengah Hati Mencari Nelayan yang Hilang di Laut?

170
×

Sampai Kapan Pemerintah Setengah Hati Mencari Nelayan yang Hilang di Laut?

Sebarkan artikel ini
Nelayan
Lalu lintas perahu nelayan di Pantai Pancer, Puger Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah / Beritabangsa.id)

Untuk diketahui, dalam sesi jumpa pers dengan Koordinator Pos SAR Surabaya, Andi Irawan pada 10 Juli 2025, wartawan beritabangsa.id tidak mendapati keterangan terkait upaya permintaan bantuan kapal SAR ke Basarnas SAR Surabaya. Andi mengambil langkah yakni menyewa kapal nelayan sebagai solusi dari tidak adanya kapal SAR di Jember. Ia mengklaim, langkahnya itu sudah mendapat izin dari pimpinan.

Kemudian Tari menanggapi alasan Koordinator Basarnas Pos SAR Jember yang menunda pencarian dengan alasan cuaca. Tari menyebut, petugas Basarnas itu dalam menjalankan tugasnya, mereka sudah terdidik untuk melakukan pencarian dan penyelamatan, meski dalam cuaca ekstrem.

“Meski pun cuaca ekstrem, tetapi ketika nelayan membutuhkan pertolongan, negara harus hadir. Alasan seperti itu tidak etis,” tegasnya.

Wartawan beritabangsa.id kemudian mendapati berita yang dimuat di website resmi Basarnas, yang menyebutkan petugas Basarnas Kantor SAR Jakarta berani menerjang cuaca ekstrem untuk melakukan pencarian satu orang nelayan yang hilang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang pada November 2020 lalu. Klik di sini baca beritanya

Di samping itu, Tari juga mendorong seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Timur, yang letak geografisnya berada di sepanjang garis pantai selatan, untuk segera menganggarkan pembelian kapal SAR sebagai bentuk antisipasi, mengingat potensi bencana laut di pantai selatan itu tinggi, pun sama potensi kecelakaan laut juga tinggi.

“Minimal itu punya 1 unit kapal SAR, setiap pemerintah daerah di sepanjang pantai selatan. Kecelakaan laut, nelayan hilang saat mencari nafkah untuk keluarganya, digulung ombak itu adalah fakta sehari-hari, seharusnya disediakan kapal SAR dulu, dan yang tidak kalah pentingnya dilarang memungut satu rupiah pun kepada korban, itu sudah kewajiban negara untuk menangani kebencanaan atau persoalan-persoalan yang bersifat publik,” pesannya.

Sosok Hari Putri Lestari adalah mantan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur 2019-2023. Komisi E salah satunya membidangi penanganan bencana, kemudian pada 2024 Tari aktif di Komisi A.

Tari mengaku selama aktif di Komisi E, pernah mengajukan Kapal SAR untuk Jember dan Lumajang, meski akhirnya tidak terwujud. Tari juga memiliki riwayat sebagai konsultan hukum dan manajemen risiko (1996-2014), yang profesinya bersinggungan langsung dengan segala macam risiko perusahaan, termasuk di antaranya risiko akibat bencana.

Soal dorongan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan pembelian kapal SAR sebagai bentuk antisipasi terkait penanganan kecelakaan laut, wartawan beritabangsa.id menanyakan hal ini kepada anggota Komisi D DPRD Jember yang membidangi kebencanaan. Lanjutkan membaca dengan klik tombol angka di bawah

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60