Umi Farida Lapor ke Ombudsman, Namun Akhirnya Ditarik
Umi Farida sempat melaporkan Koordinator Basarnas Pos SAR Jember, Andi Irawan dengan tuduhan membebani keluarga korban ke Ombudsman RI pada 1 Juli 2025 lalu. Farida menitikberatkan laporannya pada ucapan Andi yang berujar akan membantu setengah dari biaya BBM.
Farida mengartikan ucapan tersebut sebagai upaya membebani keluarga korban yang sedang tertimpa musibah.
“Keluarga saya mengkalkulasi fifty-fifty itu bahwa solarnya itu menjadi 90 liter perhari, uang sewa kapalnya itu Rp3-4 juta dan uang makannya itu sekitar Rp500ribu perhari untuk 10 orang tim SAR yang akan nyari, akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke Ombudsman, bukti-bukti laporannya ada semua, dalam laporan tersebut saya menyampaikan bahwa diduga akan ada permintaan uang dari Basarnas, dan pada esok harinya (2 Juli 2025) pihak Basarnas beserta pemerintah sana mengumpulkan seluruh keluarga korban di Kantor Kecamatan Puger dan mereka tidak jadi meminta uang, sehingga saya memberikan klarifikasi ke Ombudsman bahwa mereka tidak jadi meminta uang sehingga saya cabut laporan itu,”ujar Farida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin menyampaikan pelapor mengadukan pelayanan publik terkait pertolongan dan pencarian 6 nelayan Jember yang hilang.
Di samping itu terkait adanya upaya percobaan permintaan uang. Laporan tersebut diterima pihak Ombudsman melalui kanal WhatsApp centre.
“Dari pelapor saat itu tidak melengkapi data dukungnya, dan karena sudah diberi pelayanan, nah bisa jadi pelapor menolak untuk memberi penjelasan lebih lanjut sesuai yang kami minta. Karena tanpa permintaan uang itu sudah diberikan pelayanan. Akhirnya laporan itu terhenti karena tidak adanya penjelasan lebih lanjut atau pelapor tidak melengkapi data dukung yang kami minta,” ujar Agus Muttaqin.
Pemerhati Soroti Penanganan 6 Nelayan Jember yang Hilang di Laut

Pemerhati kebencanaan, Hari Putri Lestari menyoroti penanganan 6 nelayan Kabupaten Jember yang hilang saat melaut sejak 28 Juni 2025 lalu. Ia menyayangkan respon Basarnas Pos SAR Jember yang menurutnya lambat dalam merespon laporan masyarakat.
Hari Putri Lestari atau akrab disapa Tari menilai, tindakan Koordinator Basarnas Pos SAR Jember, Andi Irawan yang meminta keluarga korban untuk mencari sewa kapal beserta prakiraan bahan bakar yang dibutuhkan, kemudian dia akan membantu setengah dari biaya BBM yang diperlukan, adalah hal yang mengecewakan. Apalagi menurutnya, Basarnas merupakan lembaga pemerintah non-kementeriaan (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Apalagi dengan adanya info bahwa keluarga korban juga sempat diarahkan untuk patungan dana untuk alasan keterbatasan dana, keterbatasan alat, ini menurut saya sudah mengecewakan dan memprihatinkan, yang seharusnya lembaga negara, apapun lembaga negara itu yang menerima laporan (permintaan layanan publik) itu tidak boleh membebankan Rp1 pun kepada korban, itu hak warga negara, pemerintah wajib melindungi segenap warga negara, meski pun sudah meninggal, tetap harus ada pencarian maksimal, tapi kalau alasan tidak ada dana, menurut saya tidak etis,” ujar Tari kepada beritabangsa.id. Lanjutkan membaca dengan klik tombol angka di bawah


















