Terkini

Pengembang Green View Bondowoso Terancam Dipolisikan

890
×

Pengembang Green View Bondowoso Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Green View
Abdul Kadir Jaelani, warga sekarputih yang memberi rumah di perumahan, 4 tahun belum dibangun

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Sejumlah warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel korban janji palsu pengembang perumahan Green View Bondowoso.

Dua unit perumahan yang telah dibeli secara cash senilai Rp100 juta tak kunjung dibangun. Padahal sudah 4 tahun ditunggu.

Scroll untuk melihat berita

Abdul Kadir Jaelani, warga Kelurahan Sekarputih, mengatakan, ada empat orang korban termasuk dirinya setiap kali menagih ke pengembang hanya dibayar janji-janji.

Bahkan, terakhir saat menagih pada Jumat (12/1/2024) dia malah diintimidasi.

Dia diancam dihilangkan jika tak berhenti meminta janji pembangunan rumah.

“Alasannya mau koordinasi dengan pimpinan,” ujarnya.

Kadir menceritakan, pada 2020 dia dan tiga warga Sekarputih menjual tanah sawahnya seluas 4.000 meter persegi ke pengembang Rp600 juta.

Karena melepas tanah, pengembang mengapresiasi warga dan menjanjikan harga khusus pembelian dua unit rumah seharga Rp100 juta.

Tergiur itu, Kadir dan ketiga warga lainnya akhirnya membeli perumahan tersebut.

Milik Kader berada di blok C06 dan C07 dengan luas masing-masing 600 meter persegi.

Namun sial, hingga saat ini rumah itu tak kunjung dibangun. Padahal rumah lainnya sudah banyak yang dibangun, bahkan sudah memasuki tahap II dan III.

“Pengembang memberi promo, yang punya sawah itu dapat promo dua unit rumah seharga Rp100 juta. Bukan DP, itu cash,” katanya.

Menurut Kadir, pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan ini. Semestinya rumah itu sudah bisa ditempati, atau sudah bisa usaha.

“Yang rugi, uang saya sudah mengendap berapa lama. Sertifikat ini saja baru keluar beberapa hari lalu. Itu pun karena kami desak,” terangnya.

Pria yang juga petani ini memberi waktu hingga akhir bulan ini agar pengembang merealisasikan janjinya.
Jika tidak pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kalau memang tidak ada iktikad baik ya saya laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Osama, pekerja di pengembang itu mengaku tidak tahu.

“Saya cuma penyampai saja ke kantor. Menunggu konfirmasi dari kantor pembangunannya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *