Terkini

Yayasan Khadijah Berikan Apresiasi Guru Berprestasi, Berangkatkan Umroh Guru dan Karyawan

241
×

Yayasan Khadijah Berikan Apresiasi Guru Berprestasi, Berangkatkan Umroh Guru dan Karyawan

Sebarkan artikel ini
Yayasan Khadijah
Foto bersama para guru berprestasi bersama dewan pengurus Yayasan Khadijah. (Foto istimewa: Mwd, for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Yayasan Khadijah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 12 Guru penggerak dan Berprestasi yang dilaksanakan di Aula SD Khadijah Wonorejo, Jalan Wonorejo Selatan IX No. 2, Surabaya, pada Kamis (30/11/2023).

Apresiasi ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada guru penggerak yang telah mendedikasikan sebagai tenaga pendidik yang profesional di Yayasan Khadijah.

Scroll untuk melihat berita

Ke- 12 guru berprestasi ini adalah, Mohammad Suef, guru SMA Khadijah, peraih medali emas Islamic science Olympiad (ISO) 2023, POSI Science olympiad 2023, kompetisi Hardiknas 2023, semaunya di tingkat nasional.

Kemudian, Siti Khayunah, guru SMA Khadijah sebagai guru penggerak angkatan VI, Arwan Riyanto Dewi ngaisah, Rina Mariana, ketiganya guru SMP Khadijah sebagai guru penggerak angkatan VI.

Anis Fitria Wijayanti dan mufidatus Shofiah, merupakan guru SD Khadijah sebagai guru penggerak angkatan VII dan VI.

Doktor Hajjah Nurul Hidayati, Kepala Sekolah SD Khadijah 3, sebagai kepala sekolah program sekolah penggerak angkatan III, Chusnul Khotimah, guru SD Khadijah 3, sebagai guru penggerak angkatan VI, rRa Indah Safitri guru SD Khadijah Pandegiling, sebagai guru penggerak angkatan II, Widya Fani Triana, guru KB-TK Khadijah, peraih terbaik satu TK inovatif pendidik PAUD tingkat Provinsi Jawa Timur dan Samihah Hilyati, Kepala KB-TK Khadijah Wonorejo, sebagai kepala sekolah program penggerak sekolah angkatan III.

Menurut Abdullah Sani, Ketua Yayasan Khadijah, apresiasi ini diberikan karena untuk mencapai prestasi ini membutuhkan tahapan yang luar biasa sulit di samping itu juga menyita waktu yang cukup lama.

“Untuk menjadi guru penggerak ada pelatihan selama 6 bulan dan ketika sudah mempunyai sertifikat guru penggerak, maka mereka ini mempunyai kewenangan untuk menjadi kepala sekolah,” terangnya saat dikonfirmasi Beritabangsa.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *