Pariwisata

Tidak Ada Perubahan di Dispar, Politisi PDIP Ngelus Dada

108
×

Tidak Ada Perubahan di Dispar, Politisi PDIP Ngelus Dada

Sebarkan artikel ini
Kritik PDIP pada Dispar Lumajang
Salah satu kesenian tradisional dari kabupaten Lumajang

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Tidak ada perubahan atas kritikannya, kepada Dispar Ekraf, Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan, mengelus dada.

Sejak kritikannya dilontarkan hingga saat ini tidak terlihat adanya perubahan dari Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang.

Scroll untuk melihat berita

Malahan Dispar Ekraf kerap kali mengkambing hitamkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terlalu kecil.

Haji Bukasan, mengatakan kalau Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang, merupakan ujung tombak inovasi, kreasi dan pengembangan destinasi wisata.

“Tanpa inovasi, jangan harap sektor wisata di Lumajang berkembang seperti yang diharapkan,” keluh politisi PDIP ini, Senin (8/5/2023).

Kata wakil rakyat asal Kecamatan Padang ini, jika perlu merubah strategi pengembangan pariwisata, sehingga visi besar pariwisata di Kabupaten Lumajang dapat tercapai dan terus berjalan sesuai visi misi kepala daerahnya.

“Hingga saat ini, saya tidak melihat adanya perkembangan wisata Lumajang yang lebih baik. Justru banyak objek wisata yang tutup seperti Siti Sundari, Sumber Merutu, dan sejumlah destinasi yang dikelola oleh Pokdarwis,” ungkapnya.

Ditegaskan Bukasan, hal ini dibutuhkan manajemen profesional untuk mengelola tempat wisata agar menjadi ikon daerah.

Bukasan juga menyarankan agar Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang bisa bergandengan dengan komunitas dan pegiat seni di Kabupaten Lumajang. Jika hal itu terwujud, tentu akan membawa daya tarik tersendiri.

“Di Kabupaten Lumajang, banyak pegiat seni dan kesenian daerah yang amat potensial jika diberdayakan, misalkan Topeng Kaliwungu, Kuda Kencak dan sebagainya,” tambahnya lagi.

Dengan begitu akan ada lokasi manggung bersama dan dikemas sebaik mungkin, sehingga orang tidak hanya datang sekali, karena penasaran.

“Nah ini saya pikir jadi strategi yang harus dilakukan. Sebab, selama ini Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang dari tahun ke tahun tidak ada perubahan sama sekali,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *