Publik Service

Go Kian An Sayangkan Penolakan Penyerahan Aset Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro

87
×

Go Kian An Sayangkan Penolakan Penyerahan Aset Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Go Kian An
Gandhi Koesmianto (Go Kian An) Dengan Senyum Santainya.

BERITABANGSA.ID – BOJONEGORO – Gandhi Koesmianto atau Go Kian An, selaku pemenang sengketa, menyayangkan adanya penolakan umat untuk menyerahkan sertifikat klenteng Hok Swie Bio kepadanya.

Dia juga menyayangkan bahwa dirinya tidak diakui sebagai ketua, padahal proses hukum selama ini hanya ingin meluruskan persoalan sebenarnya.

Scroll untuk melihat berita

“Berkali-kali saya ungkapkan, ketika sertifikat diserahkan tidak akan saya kuasai pribadi. Melainkan bakal kita kembalikan kepada umat, yakni Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD),” ujarnya, Kamis (16/03/2023) dalam jumpa persnya.

“Saya hanya ingin meluruskan permasalahan sebenarnya, dan itu sudah dibuktikan oleh PN,” imbuhnya.

Kata Go Kian An, mengatakan sebagai warga negara yang baik, semua masyarakat harus taat dan menghormati hasil putusan hukum dari negara. Bukan membenarkan diri dengan suatu dasar argumen pribadi.

“Secara sah telah ditetapkan siapa pemenang juga Ketua Klentengnya, tapi kenapa masih tidak mengakui,” tukasnya.

Dia menegaskan dirinya tidak terbesit suatu pikiran untuk menguasai aset maupun menjadi Ketua Klenteng, melainkan menjalankan hasil putusan hukum dari PN, agar permasalahan lekas usai.

“Sekali lagi, saya hanya ingin mengembalikan aset kepada umat, tidak kurang dan tidak lebih,” akunya.

“Penyampaian ini berdasarkan fakta hukum yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tinggi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (14/03/2023) ada jumpa pers bertempat di Klenteng Hok Swie Bio, yang kemudian menyatakan ada penolakan penyerahan sertifikat Klenteng dan penolakan Go Kian An sebagai Ketua TITD.

Go Kian An selaku pemohon belum berkantor di komplek Klenteng selaku Ketua sesuai putusan Mahkamah Agung periode 2013-2015 dan diperpanjang sesuai hasil rapat kepengurusan.

Terbaru, puluhan umat Klenteng TITD Hok Swi Bio Bojonegoro melakukan rapat pada Selasa, 14 Maret 2023, menyikapi eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro pada 7 Maret 2023 terkait aset Klenteng Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Hok Swi Bio Bojonegoro.

Di luar kepengurusan Go Kian An, sekitar 80-an orang mengadakan rapat dan menolak penyerahan aset berupa 3 sertifikat TITD sesuai putusan MA.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *