Publik Service

PKL Resah, 2 Bulan Libur Jualan Demi Penilaian Adipura

46
×

PKL Resah, 2 Bulan Libur Jualan Demi Penilaian Adipura

Sebarkan artikel ini
Situasi saat Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah PKL Lumajang

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG- Petugas Satpol PP Lumajang terlihat mulai merazia dan menertibkan PKL di sepanjang Jalan Suwandak, Selasa (6/9/2022), menyusul surat larangan Setda terkait penilaian Adipura dari Kemen LHK.

Walaupun Nughroho Dwi Atmoko selaku Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda sempat menyanggah hal ini.

Scroll untuk melihat berita

“Tidak benar surat itu terkait penilaian Adipura ya, karena nantinya (penilaian) akan lebih banyak diambil dari citra satelit dan CCTV yang ada..” ucapnya, Sabtu (3/9/2022).

Berbeda keterangan petugas Pol PP di lapangan yang ditemui, mengatakan,”iya, penertiban ini karena sedang dilakukan penilaian Adipura.”

Di depa Pendapa Arya Wiraraja pun terlihat dikelilingi traffic cone dan dirantai, untuk mencegah warga yang biasa duduk -duduk dan berfoto di sana.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Satpol PP dan DLH selaku dinas terkait walaupun beberapa kali dikonfirmasi.

Wakil Ketua Paguyuban PKL Arik Tohari yang juga salah satu pedagang di jalan Sutoyo pun mengatakan,”seharusnya kebijakan Pemkab juga tidak boleh mengesampingkan kesejahteraan warga, karena kita semua tahu perekonomian belum pulih pasca pandemi hal ini terbukti dari daya beli masyarakat yang masih jauh dari normal.”

“Apalagi larangan jualan ini bisa sampai 2 bulan kata petugas Pol PP yang turun ke lapangan, siapa yang ngasih makan keluarga kami di rumah?” imbuhnya.

Sementara itu Awaludin Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi A Fraksi Demokrat DPRD Lumajang melalui pesan singkat WhatsApp turut memberikan komentar,”Insya Allah keluhan dari teman – teman PKL ini nanti akan kita masukkan di pendapat akhir sidang paripurna yang akan datang.”

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *