Pemerintahan

Bupati Trenggalek Siap Dukung OPOP, 13 Ponpes Masuk OPOP

111
×

Bupati Trenggalek Siap Dukung OPOP, 13 Ponpes Masuk OPOP

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-TRENGGALEK- Tim One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menemui Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di pendapa Manggala Praja Nugraha, Jumat (3/6/2022).

Kedatangan Sekjen OPOP, Gus Ghofirin yang didampingi Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim, Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Iva Chandraningtyas ini membahas perkembangan OPOP bagi Ponpes di Kabupaten Trenggalek.

banner 300600

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin, menyambut baik program OPOP Jatim. Pemkab Trenggalek akan mendukung penuh sehingga Ponpes di Trenggalek menjadi anggota OPOP.

Terbukti, Bupati menerbitkan SK tim OPOP di Kabupaten Trenggalek. Gus Ipin, lantas mengimbau Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Trenggalek melakukan pendampingan bagi Ponpes yang belum memiliki Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren).

“Kami sudah banyak mendengar dan begitu menariknya OPOP, namun yang terpenting OPOP berjalan baik khususnya di Kabupaten Trenggalek, sehingga pemerintah siap membantu agar bisa terwujud,” katanya.

Gus Ipin mendukung penuh program OPOP. “Kami segera membentuk Tim OPOP, serta memberi dana pelatihan pendampingan. InsyaAllah secepatnya dibentuk,” tegasnya.

Gus Ghofirin juga menjelaskan detail OPOP Jatim kepada Bupati Trenggalek. Secara struktural OPOP Jawa Timur diketuai Sekda Provinsi Jatim.

Di bawahnya ada 6 bidang. Pertama, Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur, Sosio Preneur, Logistik dan Marketing Komunikasi.

“OPOP Jawa Timur sesuai Peraturan Gubernur nomor 62 tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren melalui pemberdayaan pesantren, santri dan alumni pesantren,” ucapnya.

Ada 3 pemberdayaan pilar pokok melalui OPOP yakni santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

“Intinya OPOP ini pondok pesantren bisa memiliki 1 unit bisnis unggulan dan berkualitas. Unit bisnis itu dibentuk berupa koperasi, jadi outputnya Koppontren,” jelasnya.

Di Trenggalek sudah ada 13 Ponpes ikut OPOP. Dari itu, 10 Ponpes telah memiliki Kopontren, tersisa 3 Ponpes yang belum.

Dengan kolaborasi bersama Pemkab Trenggalek melalui Dinas Koperasi dan UMKM Trenggalek maka Ponpes tadi segera memiliki Kopontren.

Pemprov dalam hal ini akan membantu menyiapkan SDM dalam pengelolaan Kopontren, memberi pelatihan dan sertifikat.

Selain itu OPOP Jatim melakukan pendampingan untuk mencetak produk unik dan unggulan Ponpes. Dari situ akan dibantu sertifikasi halal, merek, dan izin BPPOM.

“Sekarang belum semua punya produk unggulan maka Pemprov melalui OPOP ingin menjadikan produk pesantren, berkualitas, dan diminati pasar. Maka Pemprov mendampingi sertifikasi halal, sampai mendapatkan izin,” ujarnya.

OPOP Jatim juga menyiapkan bantuan modal bagi Ponpes, anggota OPOP sebesar Rp50 juta melalui Kopontren. Dari situ kinerja Kopontren bisa cepat menaikkan omset produk.

“Dengan fasilitas modal itu selain omsetnya naik, SHU naik sehingga kontribusi ada ke pondok pesantren,” tambahnya.

Saat ini, OPOP Jatim memiliki 750 peserta di 38 kabupaten dan kota dari 9 Kabupaten. Kabupaten Trenggalek menjadi ke-10.

OPOP Pemprov Jatim ini sebagai langkah pemberdayaan, penguatan pondok pesantren, santri dan alumni Ponpes.

Untuk itu, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang telah menjadi anggota.

“Untuk marketing kita kerjasama dengan e-commerce. Di sini OPD terlibat pembinaan. Dengan OPOP, maka Ponpes diharapkan tidak hanya susah berdakwah dan menjalankan pendidikan, di sisi lain ada pendapatan ekonomi menunjang kesejahteraan,” katanya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *