Terkini

Hohohihe di Hotel, 10 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolsek Sukolilo Surabaya

1082
×

Hohohihe di Hotel, 10 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolsek Sukolilo Surabaya

Sebarkan artikel ini
hotel
Jajaran Kepolisian Sektor Sukolilo saat melakukan operasi pekat di Hotel dikawasan Nginden Somolo

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Jajaran Kepolisian Sektor Sukolilo mengamankan pasangan bukan suami istri yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Nginden, Semolo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/3/2024) dini hari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua Aan Dwi Satrio Yudho menyatakan, pengamanan itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang sudah berlangsung sejak Sabtu (30/3/2024) kemarin.

Scroll untuk melihat berita

Dalam Operasi Pekat yang menyasar sejumlah lokasi, anggotanya sudah menjaring 10 pasangan yang bukan suami istri
saat Ramadan.

“Pengecekan di hotel Ready Room didapati dan menjaring 10 pasangan tidak resmi. Rinciannya 10 orang laki-laki dan 10 orang perempuan,” ujar Aan kepada Beritabangsa.id. Minggu (31/3/2024).

Setelah diciduk di hotel, sepuluh pasangan di luar nikah itu dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Sukolilo. Mereka didata dan diberi pembinaan supaya tak mengulangi tindakan serupa ke depannya.

“Kegiatan selesai pukul 00.30 WIB, selanjutnya pasangan yang bukan shami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Sukolilo, untuk beri pembinaan oleh unit Reskrim dan Binmas,” Ungkapnya.

Aan menjelaskan, operasi itu bertujuan untuk menciptakan kondusivitas selama Ramadan 2024. Khususnya untuk meminimalisir kejahatan asusila di wilayah Sukolilo.

Kepala Unit Reserse Kepolisian Sektor Sukolilo itu berharap, Operasi Pekat membuat masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lancar selama Ramadan dan mengurangi aksi kejahatan.

“Tujuan giat Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi di sejumlah titik rawan terjadinya kejahatan asusila selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Dari 20 orang yang diciduk polisi. Mereka rata-rata muda-mudi. Operasi ini digelar untuk mengantisipasi kejahatan asusila saat Ramadan 1445 Hijriah.

“Rencananya, mereka yang terjaring razia akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk diberi arahan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *