Terkini

12 Kanwil PT Pegadaian Hadiri Seminar Tata Kelola Tanah Aset di Surabaya

811
×

12 Kanwil PT Pegadaian Hadiri Seminar Tata Kelola Tanah Aset di Surabaya

Sebarkan artikel ini
PT Pegadaian
Seminar Tata Kelola Tanah Aset oleh PT Pegadaian di Surabaya

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – PT Pegadaian menggelar kegiatan seminar tata kelola tanah aset, dan tentang penerapan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko permasalahan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari 28- 29 Februari 2024 di Kampus Pegadaian, Learning Center Surabaya, Jalan Aries Nomer. 43 Ploso, Tambaksari, Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Scroll untuk melihat berita

Sebanyak 50 peserta perwakilan dari 12 kantor wilayah dan kantor pusat PT Pegadaian meliputi kepala departemen logistik kantor wilayah, kepala bagian urusan bangunan dan tanah, legal officer, tim audit tata kelola risiko dan kepatuhan, menghadiri seminar Tata Kelola Tanah Aset, dan penerapan prinsip kehati – hatian dan mitigasi risiko permasalahan.

Marshall Aritonang, Senior Vice President Direktorat Umum PT Pegadaian Pusat Jakarta, menyampaikan kegiatan seminar kali ini dihadiri oleh seluruh kepala departemen logistik yang mengelola aset di seluruh kantor wilayah PT Pegadaian, ada 12 kantor wilayah mulai dari ujung Sumatera sampai Indonesia ujung timur di Manado, Makasar.

“Mereka mengelola aset dengan luas hampir 1,8 juta m2 (persegi) dan ada 1.180 bidang yang harus mereka kawal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika BUMN wajib mengelola tata kelola aset menjadi optimal baik itu berupa kantor maupun aset lahan kosong yang belum dioptimalkan, hal ini berkaitan lantaran suatu badan usaha milik negara tidak akan memiliki status baik bila diaudit oleh BPK, itu jika menyangkut tata kelola asetnya tidak baik.

“Kami juga terintegrasi dengan kementerian badan usaha milik negara, di sana ada satgas tata kelola aset sehingga dalam rangka itu secara inland, kami di PT Pegadaian ingin melakukan konsolidasi yang sudah kita lakukan saat ini. Perlu kita tingkatkan lagi sehingga aset itu benar – benar optimal, terkawal, terawat, dan terkendali semua dengan baik.” terangnya.

Lanjut Marshall Aritonang juga mengatakan perkara tanah harus dilakukan update terus menerus mengingat tanah memiliki tingkat risiko sengketa yang cukup tinggi.

“Kita tahulah pengurusan tanah mungkin kadang-kadang sudah merasa aman, tapi perubahan-perubahan aturan yang makin update dari kementerian perlu rasanya teman-teman dari pegadaian update pengetahuan itu tadi,” bebernya.

“Kita akan update lagi dalam periode tertentu sehingga direksi dalam hal ini yakin bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset PT Pegadaian di wilayah-wilayah dapat mampu mengelola dengan baik sesuai aturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, begitu tujuannya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *