Publik Service

Begini Jawaban Kadinkes Kabupaten Malang Perihal Kematian Anak di RS Prasetya Husada Karangploso

127
×

Begini Jawaban Kadinkes Kabupaten Malang Perihal Kematian Anak di RS Prasetya Husada Karangploso

Sebarkan artikel ini
RS Prasetya Husada
Rumah Sakit Prasetya Husada

BERITABANGSA.ID – SURABAYA  – Kabupaten Malang dihebohkan dengan kematian anak usia 6 tahun asal Desa Kepuharo, yang meninggal saat dalam penanganan medis di Rumah Sakit Prasetya Husada Karangploso pada Rabu (14/6/2023) dinihari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wijanto Widjoyo, mengatakan secara teknis medis maupun Protokol Tetap (Protap) tidak ada masalah.

Scroll untuk melihat berita

“Secara teknis medis loh ya, pemberian obatnya obat apa yang diberikan secara ini sudah sesuai prosedur yang ada di Protap secara umum,” kata Wijanto saat dihubungi via WA, Rabu (21)6/2023) malam.

Wijanto menjelaskan sebenarnya dia mendengar dari tim RS Prasetya Husada permasalahannya pihak orang tua korban katanya ingin mengganti jam kedatangannya.

“Jam kedatangannya kan sudah terekam semua di rekam medis di anak tersebut, pukul sekian diinjeksi, pukul ini untuk ini, saya belum paham masalah itu ya, tapi secara garis besar itu tuntutan orang tidak mau menuntut ke pihak kepolisan, itu yang saya dengar dari tim RS Prasetya Husada, namun kalau ada tuntutan dari pihak korban ya harus ada autopsi pada anak yang meninggal tadi,” jelas Wijanto.

Dinkes Kabupaten Malang menilai pihak RS lambat dalam pelaporan resminya. Bahkan baru akan dilaporkan ke Dinkes besok setelah rapat internal RS Prasetya Husada.

“Kita suruh pihak RS Prasetya Husada membuat laporan resminya, memang agak lambat itu RS Prasetya Husada, laporan resminya akan dikasikkan ke Dinkes mungkin besok setelah rapat internal RS,” terangnya.

Saat disinggung faktor kematian anak ini, Wijanto menerangkan dari sisi laporan korban atau pasien informasi dari Kepolisian Sektor Karangploso, korban datang dengan jalan sendiri, namun berbeda dengan RS berbeda.

“Setelah dari Unit Gawat Darurat (UGD) nafasnya sudah mengkis mengkis (sesak-sesak), kondisinya kritis dilihat dari matanya. Ini yang perlu dibuktikan mana yang benar dari pernyataan pihak korban dan pihak RS,” tandas Wijanto.

Menurut Wijanto, rencananya besok pihak RS Prasetya Husada Karangploso akan melaksanakan rapat internal dengan Kapolsek, yang menurut infonya lagi sesudahnya akan dilaksanakan konferensi pers.

“Permasalahan ini sudah menjadi atensi Pak Kapolres Malang, besok secepatnya dituntaskan, langsung ke sana saja karena direncanakan ada konferensi pers dari pihak RS Prasetya Husada,” pungkasnya.

Sebelumnya, media cetak maupun elektronik memberitakan adanya anak usia 6 tahun bernama Alvito Ghaniyu Maulidan meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit Prasetya Husada di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *