Publik Service

Pemutihan Pajak Mikrolet dan Ojol Ditutup, Sudah Habiskan 224,21 Miliar

62
×

Pemutihan Pajak Mikrolet dan Ojol Ditutup, Sudah Habiskan 224,21 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mikrolet dan Ojol
Khofifah saat memberikan bantuan pada Ojol

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet dan ojol ditutup, 15 Desember 2022 lalu.

Dua program insentif kendaraan bermotor untuk warga Jawa Timur itu telah merogoh kocek APBD Rp224,21 Miliar.

Scroll untuk melihat berita

Kebijakan tersebut diambil untuk meringankan beban sopir angkot dampak Covid-19, mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, dan juga membantu warga terdampak kenaikan harga BBM.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pemutihan pajak kendaraan dimulai sejak 1 April 2022.

Untuk pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol dimulai sejak 19 September 2022.

“Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, Alhamdulillah program kita bermanfaat bagi 3.674.753 wajib pajak, dengan insentif total Rp 224,21 miliar,” lanjutnya.

Rinciannya, Pemutihan Pajak Daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif Rp220.511.026.300.

Sedangkan untuk program bebas Pajak Ranmor mikrolet dan ojek online dimanfaatkan 17.576 objek kendaraan bermotor dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif mikrolet dan ojol, Rp3.704.313.100.

“Dan yang menarik, program pemutihan pajak daerah yang kita laksanakan juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek PKB di Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah.

Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor dartar balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur. Ini jadi potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp63.800.154.300.

Dengan rincian roda dua 24.558 obyek dengan potensi Rp61.930.845.300,00 dan roda empat sebanyak 6.490 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 1.869.309.000,00.

Dia juga menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga Jawa Timur yang telah memberikan perhatian dan ketaatannya membayar pajak negara Ranmor.

Bahkan ia mengapresiasi 3.674.753 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Dari situ mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam urusan pajak.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *