Publik Service

Dekat Pemotongan Babi, PPSDS Tolak Pemindahan RPH Kedurus

109
×

Dekat Pemotongan Babi, PPSDS Tolak Pemindahan RPH Kedurus

Sebarkan artikel ini
RPH Unit Kedurus

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus ke RPH Pegirian mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan saat pengurus PPSDS Jatim melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya, Senin (19/9/2022).

Scroll untuk melihat berita

Ketua PPSDS Jatim Muthowif menilai relokasi RPH Kedurus ke Pegirian tidak masuk akal. Dia juga menyebut pendapatan RPH Pegirian kalah jauh dengan RPH Kedurus untuk pemotongan sapi.

“Kalau alasan pindah karena sertifikasi halal, NKV maupun IPAL, itu wewenang PD RPH. Toh, kalau keuntungan masih bagus RPH Kedurus bisa Rp82,5 juta,” kata Muthowif.

Ia juga menyebut RPH Pegirian sudah padat penduduk dan berdekatan dengan Makam Sunan Ampel. Sehingga, tidak etis apabila pemotongan hewan diletakan di dekat wisata religi itu.

“Kami khawatir pemindahan ini menciptakan konflik antara jagal Kedurus dan Pegirian,” terangnya.

Selain itu, adanya pemotongan Babi di RPH Pegirian juga dikhawatirkan tidak sesuai dengan standar halal.

“Kalau di Kedurus tidak ada babi. Kami khawatir tidak ada kehalalan karena terkontaminasi,” imbuhnya.

Rencana RPH Kedurus untuk rumah pemotongan unggas (RPU), menurut dia, bukan hal baru. Ini karena wacana itu sudah digulirkan sejak 2019 lalu. Karena itu, pihaknya tetap ingin RPH Kedurus dimanfaatkan untuk Sapi.

“Kalau ini terus dilakukan oleh PD RPH, maka kami memohon kepada wali kota untuk membubarkan PD RPH dan mengembalikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),” tegas Muthowif.

Sementara Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar A Isnugoroho mengatakan, relokasi RPH Kedurus sebagai langkah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada jagal.

“Yang lebih penting lagi, kami ingin menyelamatkan produk hasil penyembelihan itu terjamin aman, sehat, utuh, dan halal. Makanya, kami minta untuk pindah ke Pegirian yang sudah ada sertifikat halal dan kode veterinan sesuai standar dinas peternakan,” kata Fajar.

Ia juga menyebut RPH Kedurus belum mempunyai NKV serta sertifikasi halal dan pengelolaan IPAL karena dekat dengan Sungai Brantas. RPH Kedurus mempunyai 15 jagal. Pihak RPH akan berdialog dengan mereka.

Selain itu, Fajar menyebut rencana pemindahan itu tidak akan berpengaruh atas kepindahan ke Banjar Sugihan.

Pihaknya ingin melakukan trial sebelum pindah ke Banjar Sugihan terkait pengolahan IPAL, jam pemotongan, hingga manajemen waktu.

“Pemindahan ke Banjar Sugihan harus dilakukan karena merupakan perintah wali kota. Kami ingin lakukan trial dulu ke RPH Pegirian,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, apabila para jagal sapi tetap berada di Kedurus bisa membahayakan karena tidak memenuhi 4 syarat penting itu.

“Ini terkait IPAL. Jangan sampai limbahnya mencemari,” kata Anas.

Pihaknya pun mendukung relokasi RPH Kedurus ke Pegirian. Namun, ia meminta kedua belah pihak harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif. “Supaya ada win-win solution,” terang Anas.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *