Publik Service

Versi BPBD Dana Bencana Gempa Bumi di Blitar Masuk ke Rekening Penerima, Kok Bisa Dipungli ?

43
×

Versi BPBD Dana Bencana Gempa Bumi di Blitar Masuk ke Rekening Penerima, Kok Bisa Dipungli ?

Sebarkan artikel ini
Kantor BPBD Kabupaten Blitar yang terletak di jalan Bromo kecamatan Wlingi

BERITABANGSA.COM – BLITAR – Dugaan pungli dana bantuan bencana gempa bumi yang dilakukan oknum Pemerintah Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, terus mengundang sorotan dari berbagai pihak.

Pengembangan penyelidikan oleh Polres Blitar, telah memeriksa 300 orang. Mereka itu adalah warga penerima dana bantuan gempa bumi dan sejumlah perangkat desa.

Scroll untuk melihat berita

Terkait hal itu, Ivong Betryanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Blitar akhirnya menguraikan data bana bantuan bencana yang telah disalurkan ke rekening masing-masing korban bencana gempa bumi 2021.

“Dana bantuan itu disalurkan secara langsung ke rekening penerima untuk meminimalisir adanya penyelewengan. Dan perihal adanya pungli yang terjadi itu, kami tidak tahu karena itu sudah di luar kewenangan kami semenjak uang itu sampai ke tangan penerima,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (15/9/2022).

Jumlah penerima dana bantuan ada 1.622 lebih orang lebih. Mereka lolos verifikasi BNPB sesuai pengajuan.

Sedangkan ada 150 lebih orang tidak mengajukan pencairan dana karena sudah tidak memiliki ahli waris. Ada pula yang sudah menjual rumahnya.

“Terkait proses pencarian dana bantuan tersebut bagi kami sudah selesai. Sampai dengan data terakhir, yang mencairkan dana bantuan sebanyak 1.392 orang atau korban terdampak bencana,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa ada beberapa penerima bantuan yang memang tidak mencairkan dana tersebut. Meskipun dari beberapa itu sudah melakukan pengajuan dikarenakan beberapa faktor.

“Ada sekitar 17 orang yang tidak melakukan pencairan dana bantuan meskipun mereka berhak mendapatkan sesuai pengajuan. Ada yang bersangkutan karena telah meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris, juga karena atas permintaan pribadi untuk tidak mencairkan dana bantuan tersebut,” paparnya.

Terkait sisa dana yang tidak dicairkan oleh penerima bantuan, Ivong mengatakan dengan tegas bahwa sisa dana yang tidak dicairkan tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.

“Dana sisa dari penyaluran yang tidak diambil oleh penerima bantuan mencapai 20,30 persen dari total yang ditentukan pemerintah sudah kami kembalikan ke kas negara,” pungkasnya.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Blitar, jumlah total penerima dana bantuan bencana gempa bumi 2021 mencapai 1.622 orang. Anggaran dana yang diberikan pun mencapai Rp20 miliar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *