Terkini

Proyek Bronjong Rp8 Miliar, Diduga Gunakan Material Ilegal

616
×

Proyek Bronjong Rp8 Miliar, Diduga Gunakan Material Ilegal

Sebarkan artikel ini
Proyek Bronjong
Lokasi pengambilan dugaan material ilegal untuk proyek bronjong di Desa Tegalrejo, Tempursari

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Proyek Bronjong Pengaman Lahan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, senilai Rp8 miliar, diduga menggunakan material ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Ampel Lumajang, Arsyad Subekti.

Scroll untuk melihat berita

Menurutnya proyek itu mengambil pasir dari sungai yang tidak jelas perizinan tambangnya.

“Itu sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, terutama pasal 161,” katanya kepada media ini, Selasa (16/1/2024).

Menurut Arsyad, aktivitas penambangan jelas merupakan aktivitas yang merusak lingkungan.

Maka dari itu, perusahaan pertambangan wajib melakukan tanggung jawab reklamasi pasca tambang, pun berikut dengan menyediakan dana jaminan.

“Terdapat sanksi berat yang menanti apabila pengusaha pertambangan mangkir dari kewajibannya ini. Pasal 161B ayat 1 UU Minerba menyatakan bahwa para pemegang izin pertambangan yang mangkir dari kewajiban ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,” jelas Wakil Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang.

Tak hanya itu di ayat 2 dari pasal yang sama, terdapat hukuman tambahan berupa upaya paksa pembayaran dana untuk kewajiban reklamasi pasca tambang.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Arsyad bersama anggota Aliansi Pendekar Lumajang akan segera turun ke lokasi untuk mengambil bukti baru proyek itu.

Kepada beritabangsa.id, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, tidak menjawab konfirmasi wartawan ini.

Sedangkan dari pihak Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Nyoto, mengatakan dia tidak mengetahui proyek itu.

“Monggo langsung bisa konfirmasi kepada pihak pelaksana proyeknya saja, saya tidak ikut dalam kegiatan itu,” jawab Nyoto via telpon.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *