Oleh: Achmad Fuad Afdlol *)
Setiap menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemandangan antrean masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) seolah menjadi rutinitas tahunan. Sebagian datang karena memang pindah tempat tinggal secara sah, namun tidak sedikit yang dicurigai sedang mencari jalan agar anaknya bisa diterima di sekolah yang dianggap lebih bergengsi melalui jalur domisili.
Fenomena ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan administrasi kependudukan. Ini adalah persoalan moral, kejujuran, dan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri.
Ketika orang tua rela mengubah alamat, menumpang Kartu Keluarga, bahkan mencari berbagai celah aturan demi memasukkan anak ke sekolah tertentu, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya satu bangku sekolah. Yang dipertaruhkan adalah nilai kejujuran yang seharusnya menjadi fondasi utama pendidikan.
Ironisnya, tindakan tersebut sering dilakukan atas nama masa depan anak. Padahal, pesan yang diterima anak justru bisa sebaliknya. Mereka belajar bahwa aturan dapat dicari celahnya, bahwa tujuan dapat dicapai dengan rekayasa administrasi, dan bahwa kejujuran bukan lagi menjadi syarat utama dalam meraih keberhasilan.
Lebih memprihatinkan lagi, praktik semacam ini menciptakan ketidakadilan bagi siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah. Mereka yang seharusnya mendapatkan prioritas justru berpotensi tersingkir oleh mereka yang memiliki kemampuan dan akses untuk memanipulasi data kependudukan.
Pemerintah sebenarnya telah berupaya menutup celah tersebut. Ketentuan bahwa Kartu Keluarga harus terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran merupakan langkah yang patut diapresiasi. Demikian pula aturan yang mengharuskan perpindahan domisili dilakukan bersama seluruh anggota keluarga serta penggunaan teknologi geotagging untuk menghitung jarak rumah secara akurat.
Aturan ini menunjukkan bahwa negara mulai memahami berbagai modus yang selama ini digunakan untuk mengakali sistem.
Namun persoalan sesungguhnya tidak akan selesai hanya dengan memperketat regulasi. Sebab akar masalahnya berada pada pola pikir masyarakat yang masih menganggap ada sekolah favorit dan sekolah kelas dua.
Selama stigma itu masih hidup, maka berbagai cara akan terus dicari untuk masuk ke sekolah tertentu.
Kondisi ini sekaligus menjadi tamparan bagi dunia pendidikan. Mengapa masyarakat begitu terobsesi pada beberapa sekolah? Mengapa masih ada keyakinan bahwa masa depan anak hanya bisa ditentukan oleh sekolah tertentu?
Jika kualitas pendidikan benar-benar merata, seharusnya tidak ada lagi fenomena perpindahan domisili massal setiap menjelang penerimaan siswa baru.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan kualitas pendidikan. Jangan sampai sekolah unggulan semakin unggul, sementara sekolah lainnya terus tertinggal.
Pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan mengatur zonasi atau domisili. Pemerataan harus diwujudkan melalui kualitas guru, fasilitas, manajemen sekolah, dan dukungan anggaran yang proporsional.
Masyarakat juga perlu menyadari bahwa keberhasilan seorang anak tidak semata ditentukan oleh nama besar sekolah. Banyak tokoh sukses lahir dari sekolah biasa, bahkan dari daerah terpencil. Yang menentukan masa depan adalah karakter, kerja keras, lingkungan keluarga, dan kemauan belajar yang kuat.
Karena itu, sudah saatnya kita mengakhiri perlombaan mencari celah aturan setiap musim penerimaan siswa baru. Pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan kejujuran, bukan arena adu kecerdikan memanipulasi administrasi.
Jangan sampai demi mengejar sekolah impian, kita justru kehilangan nilai-nilai yang menjadi tujuan utama pendidikan itu sendiri.
Sebab pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan anak-anak yang pintar, tetapi juga generasi yang tumbuh dengan integritas, kejujuran, dan rasa keadilan. Jika sejak awal mereka diajarkan bahwa aturan bisa diakali, maka jangan heran jika kelak kita menuai generasi yang lebih pandai mencari jalan pintas daripada mencari solusi.
Dan di situlah sesungguhnya bahaya terbesar dari fenomena manipulasi domisili dalam penerimaan siswa baru. Bukan sekadar soal alamat, melainkan soal masa depan karakter bangsa.
*)Penulis adalah Wartawan Tingkat Madya, Anggota PWI Lumajang


















