Opini

Selamatkan Bumi Arya Wiraraja dari Ancaman Miras

1
×

Selamatkan Bumi Arya Wiraraja dari Ancaman Miras

Sebarkan artikel ini
Miras

Oleh: Achmad Fuad Afdlol *)

Kabupaten Lumajang selama ini dikenal sebagai daerah yang religius. Dan bisa dijuluki sebagai salah satu kota santri di Jawa Timur, bukan sekadar slogan yang dipasang di baliho atau pidato seremonial para pejabat, melainkan lahir dari sejarah panjang, budaya masyarakat, keberadaan pesantren, ulama, serta nilai-nilai keagamaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Namun, di balik identitas tersebut, muncul sebuah ironi yang tidak bisa lagi diabaikan. Peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kabupaten Lumajang berlangsung relatif terbuka. Bahkan, bukan rahasia umum lagi jika masyarakat mengetahui lokasi-lokasi tertentu yang diduga menjual minuman beralkohol secara bebas.

Pertanyaannya, apakah kondisi seperti ini layak dibiarkan terjadi di sebuah daerah yang mengusung nilai-nilai religius dan moral sebagai fondasi pembangunan?

Tidak sedikit kasus kriminalitas yang terjadi di berbagai daerah memiliki keterkaitan dengan konsumsi minuman keras. Perkelahian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas hingga tindak kejahatan jalanan sering kali berawal dari hilangnya kesadaran akibat pengaruh alkohol.

Tentu tidak semua kejahatan bersumber dari miras. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi terjadinya tindakan kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.

Ketika miras dijual secara bebas, maka akses terhadap barang tersebut menjadi semakin mudah. Yang lebih mengkhawatirkan, akses itu tidak hanya menjangkau orang dewasa, tetapi juga berpotensi menyasar generasi muda yang masih labil dan rentan terhadap pengaruh lingkungan.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Lumajang bukan hanya sedang menghadapi persoalan perdagangan minuman beralkohol. Lumajang sedang menghadapi ancaman terhadap masa depan generasi mudanya.

Selain dampak sosial, miras juga memiliki konsekuensi serius terhadap kesehatan. Berbagai penelitian menunjukkan konsumsi alkohol berlebihan dapat merusak organ tubuh, memicu gangguan hati, jantung, sistem saraf, hingga menimbulkan ketergantungan yang sulit disembuhkan.

Ironisnya, ketika pemerintah sedang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, di sisi lain masih terdapat ruang yang memungkinkan peredaran barang yang justru merusak kualitas kesehatan masyarakat.

Karena itu, langkah tegas Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau Bunda Indah, yang turun langsung melakukan penertiban terhadap toko-toko penjual miras patut diapresiasi.

Kehadiran kepala daerah di lapangan bukan hanya soal penegakan aturan. Lebih dari itu, tindakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat luas.

Selama ini publik sering kali merindukan keberanian pemimpin untuk mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang menjadi kegelisahan masyarakat. Maka ketika kepala daerah menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran miras, publik tentu berharap tindakan itu tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, konsisten, dan menyentuh akar persoalan. Tidak cukup hanya menindak penjual di tingkat bawah, tetapi juga perlu menelusuri rantai distribusi dan pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari peredaran minuman keras tersebut.

Jangan sampai muncul kesan bahwa penertiban hanya menyasar pelaku kecil sementara pemasok dan jaringan yang lebih besar tetap bebas beroperasi.

Lumajang membutuhkan keberanian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Sebab menjaga marwah daerah tidak cukup hanya melalui slogan dan pencitraan, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Bumi Arya Wiraraja adalah warisan yang harus dijaga. Bukan hanya dari kerusakan fisik dan lingkungan, tetapi juga dari ancaman degradasi moral dan sosial yang dapat menggerus karakter masyarakatnya.

Sebagai kota santri, Lumajang seharusnya menjadi contoh bagaimana nilai-nilai agama dan budaya dapat berjalan beriringan dengan pembangunan modern. Bukan justru menjadi daerah yang memberikan ruang bagi peredaran barang-barang yang berpotensi merusak generasi penerus.

Masyarakat tentu berharap langkah tegas yang dilakukan saat ini menjadi titik awal perubahan besar. Sebuah momentum kebangkitan Lumajang menuju daerah yang lebih aman, lebih sehat, lebih bermartabat, dan lebih beramanah.

Sebab pada akhirnya, tugas menjaga Lumajang bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama, maka bukan hal yang mustahil Bumi Arya Wiraraja akan kembali dikenal bukan karena maraknya peredaran miras atau tingginya angka kriminalitas, melainkan karena keberhasilannya menjaga nilai, moral, dan masa depan generasi mudanya.

Selamatkan Lumajang. Selamatkan generasi penerus. Selamatkan Bumi Arya Wiraraja.

* Penulis adalah Wartawan Tingkat Madya dan Anggota PWI Lumajang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id.

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60