Opini

Ketika MBG Berpotensi Tersandera Monopoli SPPG di Lumajang

2
×

Ketika MBG Berpotensi Tersandera Monopoli SPPG di Lumajang

Sebarkan artikel ini
Sppg

Oleh : Achmad Fuad Afdlol*

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari gagasan mulia: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, merata, dan berkelanjutan. Namun di lapangan, muncul kegelisahan publik yang semakin keras terdengar apakah program ini benar-benar tentang gizi, atau justru sedang bergeser menjadi arena keuntungan segelintir pihak?

Di Kabupaten Lumajang, isu yang berkembang di tengah masyarakat bukan sekadar soal kualitas makanan, tetapi juga soal struktur bisnis di balik dapur SPPG (Satuan Penyedia Pangan/Gizi) yang diduga mengarah pada pola konsentrasi kepemilikan.

Ketika Satu Nama Menguasai Banyak Dapur. Kekhawatiran yang muncul di publik adalah dugaan bahwa satu pihak usaha dapat mengelola 10 hingga 20 SPPG sekaligus, bahkan hingga keluar kota.

Jika ini benar terjadi, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya aspek bisnisnya, tetapi juga keadilan distribusi ekonomi program negara.

Ketika satu aktor ekonomi mendominasi banyak titik produksi, maka muncul risiko:
Pertama, Monopoli terselubung dalam pengadaan pangan
Kedua, Tertutupnya kesempatan bagi UMKM lokal
Ketiga, Ketergantungan sistem pada satu rantai pasok
Dan keempat, yang paling krusial: turunnya kualitas kontrol gizi

Di titik inilah program sosial rawan berubah menjadi ekosistem bisnis yang sangat terkonsentrasi.

Kepentingan Politik dan Akses Kekuasaan. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah akses terhadap proyek SPPG juga berkaitan dengan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Bahkan muncul persepsi publik bahwa sebagian pengelola bukan sekadar pelaku usaha pangan, tetapi juga memiliki afiliasi politik tertentu. Situasi ini menjadi sensitif ketika disebutkan adanya pembatasan internal di salah satu partai politik yang justru melarang kadernya terlibat dalam pengelolaan SPPG namun di sisi lain, aktor di luar itu justru diduga leluasa menguasai banyak titik.

Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar program gizi, tetapi berpotensi menjadi arena kompromi kepentingan ekonomi dan politik.

Apakah Lumajang Benar Butuh Program Ini? Data di Kabupaten Lumajang sering disebut menunjukkan bahwa angka anak dengan kekurangan gizi akut relatif tidak sebesar daerah lain yang mengalami krisis pangan.

Jika demikian, maka pertanyaan kritisnya adalah: Apakah MBG benar-benar menjawab kebutuhan mendesak, atau justru menjadi program besar yang “dipaksakan besar”?

Program sebesar ini tentu membutuhkan justifikasi berbasis data yang kuat, bukan sekadar asumsi kebijakan nasional yang diterapkan seragam tanpa membaca konteks lokal.

Standar yang Dipertanyakan: Dari CPPOB hingga Sertifikasi Halal. Di lapangan, kekhawatiran lain yang muncul adalah soal standarisasi dapur SPPG.

Publik mempertanyakan apakah seluruh fasilitas benar-benar memenuhi standar: CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), Sertifikasi halal, SLHS (Sanitasi dan Laik Hygiene Sanitasi) serta perizinan teknis lainnya.

Jika dapur hanya berbasis sewa bangunan seadanya tanpa infrastruktur penyimpanan yang memadai, maka risiko bukan hanya pada kualitas, tetapi juga keselamatan konsumen.

Dan ketika isu makanan basi atau keracunan mulai muncul dalam percakapan masyarakat, maka itu menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan perlu diperketat, bukan sekadar formalitas administratif.

Dari Gizi ke Risiko: Ketika Pengawasan Lemah. Program sebesar MBG tidak boleh hanya berhenti pada distribusi makanan. Ia harus menjamin: Rantai dingin bahan pangan terjaga, Standar kebersihan ketat, Audit berkala yang transparan, Dan keterbukaan siapa pengelola sebenarnya.

Tanpa itu, maka program yang seharusnya menyehatkan justru berpotensi menghadirkan risiko baru bagi anak-anak sekolah.

Penutup: Saatnya Transparansi, Bukan Sekadar Distribusi. MBG adalah program strategis yang membawa nama besar negara. Namun justru karena itu, ia harus paling bersih dari konflik kepentingan.

Jika benar ada indikasi konsentrasi kepemilikan SPPG di tangan segelintir pihak, maka negara perlu hadir untuk memastikan: Tidak ada monopoli terselubung, Tidak ada penyalahgunaan akses politik, Dan tidak ada kompromi terhadap standar gizi dan kesehatan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan generasi yang seharusnya mendapat gizi, bukan sekadar janji.

*Penulis : Wartawan Madya PWI Lumajang

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60