penerimaan negara, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pelaku usaha agar lebih ramah lingkungan.
2. Digitalisasi Sistem Pajak: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan sistem perpajakan berbasis teknologi, seperti aplikasi e-Faktur dan e-
Billing, untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak dan meminimalkan potensi
kecurangan.
3. Perluasan Basis Pajak: Program inklusi pajak digencarkan untuk menjangkau pelaku
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal. Melalui kebijakan tarif pajak UMKM sebesar 0,5% dari omzet, pemerintah berusaha mendorong partisipasi lebih luas dari sektor ini.
Refleksi Terhadap Sistem Pajak
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, stagnasi tax ratio menunjukkan adanya
tantangan mendasar dalam sistem perpajakan Indonesia. Refleksi terhadap sistem ini perlu mencakup aspek berikut:
1. Peningkatan Kepatuhan Pajak: Pemerintah harus terus mendorong edukasi perpajakan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Selain itu, pengawasan dan penegakan
hukum perlu diperkuat untuk mencegah praktik penghindaran pajak.
2. Optimalisasi Ekonomi Digital: Potensi besar dari ekonomi digital di Indonesia belum sepenuhnya tergarap. Pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan digital, baik
lokal maupun internasional, membayar pajak secara adil sesuai dengan kontribusinya
dalam perekonomian.
3. Reformasi Tarif Pajak: Penyesuaian tarif pajak, seperti PPh badan dan PPN, perlu dipertimbangkan agar lebih kompetitif sekaligus mampu meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membebani pelaku usaha.
Stagnasi tax ratio merupakan cerminan dari tantangan kompleks dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan basis pajak yang sempit, dominasi ekonomi informal, dan tingkat kepatuhan yang rendah, pemerintah dihadapkan pada pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Melalui kebijakan seperti UU HPP, pajak karbon, dan digitalisasi sistem pajak, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem
ini. Namun, keberhasilan upaya tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak.
(*) Penulis adalah mahasiswi Universitas Indonesia, Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal 2024
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















