Berita Utama

Pasang Banner di Tiap Desa, Bea Cukai dan Pemkab Bondowoso Ajak Warga Desa Lawan Rokok Ilegal

592
×

Pasang Banner di Tiap Desa, Bea Cukai dan Pemkab Bondowoso Ajak Warga Desa Lawan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Banner
Salah satu banner tentang bahaya peredaran rokok ilegal di Desa Kembangan Kecamatan Binakal dari Bea Cukai dan Satpol PP

BERITABANGSA.ID – BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satpol PP dan Bea Cukai mengajak masyarakat memerangi rokok ilegal.

Sosialisasi memerangi peredaran rokok ilegal ini pernah dilakukan dengan pemasangan banner bahaya rokok ilegal di tiap desa.

Scroll untuk melihat berita

Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember Sardiyanto mengatakan, rokok ilegal adalah produk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

Kegiatan bersama masyarakat tersebut untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan konsumen rokok. Sekaligus untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

“Semoga dengan sosialisasi ini bisa memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” harapnya.

Dia juga memaparkan ciri rokok ilegal. Di antaranya menggunakan pita cukai palsu atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos.

Menurutnya, gempur rokok ilegal akan terus dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Bondowoso.

Dia berharap hal ini dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal Sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.

“Serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Saiful Bahri mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan kinerja Satpol PP maksimal khususnya dalam hal pengawasan.

“Ini salah satunya, tentunya dengan membantu mensosialisasikan gempur rokok ilegal ini ke masyarakat,” jelasnya.

Politisi PPP tersebut menjelaskan, perlu kerja lebih maksimal lagi dan melibatkan masyarakat.

Sebab kata dia, peredaran rokok ilegal bisa dikerjakan atas informasi dari masyarakat.

“Satpol PP juga Bea Cukai untuk melakukan operasi untuk bisa membendung rokok ilegal di Bondowoso,” tuturnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi, sosialisasi harus dilakukan secara massif. Apalah masyarakat sudah mulai Mengerti bagaimana risiko membeli atau mengedarkan rokok ilegal.

“Saya kira masyarakat sudah banyak paham, jadi masyarakat lebih banyak menghindari risiko,” katanya.

Selain itu pihaknya berharap kepada masyarakat, bagaimana bisa memunculkan industri-industri baru di Bondowoso.

Mengingat Bea Cukai dan Satpol PP akan membantu masyarakat yang akan membuka usaha rokok.

“Tentunya yang legal walaupun skala rumah tangga masih usaha kecil-kecilan tentunya ini akan mendorong masukan pada negara juga dan manfaatnya akan kembali pada masyarakat Bondowoso khususnya,” jelasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *