Polri

Mobil InCar Satlantas Siap Motret Pelanggar Lalu Lintas

44
×

Mobil InCar Satlantas Siap Motret Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG- Satlantas Polres Lumajang bakalan mengoperasikan Mobile Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggar lalu lintas, baik roda 2 maupun roda 4.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho saat ditemui awak media, Jumat (3/6/2022) siang tadi.

“Mobile INCAR ini akan dioperasikan menjadi alat untuk menindak para pelanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas di ruang kerjanya.

Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan pembagian alat INCAR, sebagai alat penegakan hukum dengan menggunakan CCTV yang dipasang di kendaraan dinas petugas.

“Beberapa waktu yang lalu sudah diintegrasikan dengan Polda. Saat ini kami tinggal menyiapkan personel dengan sarana prasarana. Terkait dengan sistem, kami tinggal menyosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Mobil INCAR tersebut, kata Bayu, dilengkapi dengan kamera canggih beresolusi tinggi yang dapat menemukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan tilang elektronik.

“Alat ini akan menangkap gambar pelanggar dan data akan dikirimkan ke Back office INCAR yang berada di kantor Satlantas Polres Lumajang untuk dilakukan verifikasi,” terangnya.

AKP. Bayu Halim mengatakan, mobil INCAR ini dapat menjadi alat untuk menindak pelanggar lalu lintas, mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran hingga wajah pelanggar.

Semisal pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan.

“Mulai sekarang masyarakat juga wajib membalik nama kendaraannya, karena saat ditilang, yang dikirimi surat tilang, yaitu yang mempunyai identitas kendaraan. Kalaupun saat itu yang mengendarai orang lain,” jelas mantan Wakasatlantas Polresta Malang.

AKP Bayu Halim menghimbau, kepada pemilik kendaraan wajib berhati-hati kalau meminjamkan kendaraan. Jangan sekali kali meminjamkan kepada orang yang tidak taat terhadap peraturan lalulintas.

“Kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas di Lumajang ini, masih sangat rendah, dan kepedulian masyarakat berserta lingkungan nya juga rendah,” ujarnya lagi.

Setidaknya, kata Bayu, masyarakat harus merubah perilaku yang tidak tertib ini. Ini menjadi tanggung jawab saya serta masyarakat secara keseluruhan.

“Tidak hanya petugas kepolisian saja. Masyarakat di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah serta di lingkungan kantor harus mendukung program ini. Karena apa, karena kecelakaan bisa menyebabkan kemiskinan dan bisa memutus mata pencaharian seseorang,” tutupnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *