Rocky sudah bisa dipastikan, tak bakal dapat berbicara bebas kembali. Apalagi menyangkut kebijakan dan kinerja pemerintah. Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menggariskan ketentuan berikut:
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Dewan
Pertimbangan Presiden tidak dibenarkan memberikan
keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun”.
Dengan demikian, republik siap-siap kehilangan suara kritis terhadap pelaksanaan pemerintahan negara, setelah Rocky menjadi anggota Wantimpres. Kata “akal sehat”, “dungu”, “bajingan tolol” dan seterusnya akan lenyap dari jagad informasi dan komunikasi.
Prabowo memang jenderal penakluk, tokoh disiden sekelas Rocky yang 10 tahun selalu membangkang terhadap pemerintahan Jokowi, bersedia bergabung dengan pemerintahan putranya. Pasti di balik itu ada deal-deal politik yang besar.
Apa deal-deal politik itu? Sekarang, memang belum kasat mata. Kecuali masuknya kolega aktivis Rocky di jajaran pemerintahan Prabowo. Seperti Jumhur Hidayah sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, dan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Pemberian kursi pada trio aktivis di atas lebih bermakna kooptasi daripada apresiasi terhadap pemikiran dan perjuangan masyarakat sipil Indonesia. Mereka adalah opinion leader yang bisa dikelola untuk memenangkan narasi pemerintah atas wacana antinegara.
Dan, secara eksplisit terungkap dari pernyataan Rocky sendiri yang akan mengolah persepsi publik sama dengan persepsi presiden. Jelas tanpa tedeng aling-aling, mereka memiliki misi untuk menyelaraskan persepsi publik satu pihak dan persepsi presiden di pihak lain.
Semua itu bermuara, membantu presiden untuk menyukseskan program asta cita. Terlebih, program unggulan presiden justru di lapangan banyak menghadapi masalah dalam dirinya sendiri. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), kuliah gratis, Subsidi Upah Buruh (SUB), swasembada pangan dan energi, dan lain sebagainya, justru relatif resisten.
Berbagai program yang pro rakyat di atas malah memukul balik pada popularitas Prabowo akibat penyimpangan dan penyelewangan dari Inner circle presiden sendiri. Sehingga, kondisi tersebut menjadi beban politik untuk maju sebagai calon presiden kedua kalinya.
Barangtentu, Prabowo ingin dikenang sebagai presiden yang sukses. Karena itu, trio aktivis itu hadir sebagai corong untuk menyampaikan prestasi pemerintah yang gagal dikomunikasikan pada publik dengan baik. Bongkar pasang orang di badan komunikasi pemerintah, wujud ketidakpuasan presiden terhadap kinerja para pembantunya.
Bisakah para disiden memenuhi ekspektasi Prabowo? Biarlah sejarah yang menjawabnya. Yang pasti, proses pemenangan harus berawal dari pemenangan pikiran rakyat. Untuk itu, tak ada jalan kecuali berpihak pada kepentingan rakyat guna meraih kemenangan gemilang tersebut.
(*) Penulis adalah penulis buku Prabowo Subianto, Jendral Penakluk Sejarah Presidensial, Pena Salsabila, Jakarta, 2025.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id















