Ia menambahkan, dalam praktiknya sering kali keamanan pangan dan nilai gizi dihitung secara detail, mulai dari kadar protein, karbohidrat, vitamin, hingga kebersihan proses pengolahan. Namun, bahan baku yang digunakan belum tentu diawasi dari sisi halal.
“Keamanan pangan itu bicara higienitas, sementara halal bicara kepastian syariat. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Jadi ketika kita bicara gizi, jangan lupa bicara halal juga. Itu yang disebut halalan thayyiban,” jelasnya lagi.
Masyarakat Sambut Positif. Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik usulan tersebut. Mereka menilai, langkah ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Apalagi, dalam konteks pendidikan anak, makanan yang halal dan bergizi bukan sekadar kebutuhan jasmani, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter sejak dini.
“Kalau program ini berhasil menghadirkan makanan bergizi, aman, dan halal, maka manfaatnya luar biasa. Anak-anak sehat, kebutuhan gizi tercukupi, dan orang tua juga tenang karena terjamin halal,” kata salah seorang wali murid salah satu sekolah negeri, Wati, kepada media ini.
Sinergi Ahli Gizi dan Ahli Halal. Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan pemerintah dapat segera melakukan evaluasi dan menambah regulasi agar program Dapur Makan Bergizi Gratis benar-benar memenuhi tiga aspek utama: gizi, keamanan pangan, dan kehalalan.
Sinergi antara ahli gizi dan penyelia halal diyakini akan menjadikan dapur ini sebagai role model penyelenggaraan makanan bergizi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau ini bisa dijalankan, saya yakin ke depan SPPG bukan hanya jadi program unggulan nasional, tapi juga bisa menjadi contoh bagi negara lain,” pungkas Adhan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















