BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) yang digagas pemerintah sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak sekolah, dinilai sudah tepat sasaran karena fokus pada pemenuhan gizi seimbang dan keamanan pangan.
Namun, sejumlah pihak menilai program ini masih perlu disempurnakan dengan penambahan aspek kehalalan agar benar-benar menghadirkan makanan yang halalan thayyiban, halal sekaligus bergizi dan aman dikonsumsi.
Adhan Chaniago dari Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI) Pusat, menyampaikan, hingga saat ini materi SPPG banyak menekankan pada gizi dan keamanan pangan. Ahli gizi memang sudah ditempatkan sebagai bagian penting untuk menghitung kebutuhan kalori dan zat gizi seimbang. Akan tetapi, belum ada materi maupun tenaga khusus yang mengawal kehalalan produk makanan di dapur SPPG.
“Sejauh ini, fokusnya memang gizi dan keamanan pangan. Namun aspek halal belum mendapatkan perhatian serius. Padahal dalam Islam, konsep halalan thayyiban itu mencakup makanan yang halal, bergizi, dan aman. Jadi bukan sekadar sehat, tetapi juga harus sesuai syariat,” tegas Adhan, Rabu (27/8/2025).
Rekomendasi Wajibkan Penyelia Halal di Setiap SPPG. Untuk menjawab kebutuhan itu, Adhan merekomendasikan agar setiap SPPG wajib memiliki minimal dua orang Penyelia Halal. Kehadiran Penyelia Halal ini dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan, sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Selain itu, ia juga mendorong agar para pengelola dapur mengikuti sertifikasi halal reguler. Dengan begitu, masyarakat yang menikmati program ini memiliki jaminan penuh bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga halal.
“Kalau ahli gizi sudah ada, mestinya ahli halal juga diberi porsi yang sama. Dua hal ini harus berjalan beriringan. Dengan begitu, program Dapur Makan Bergizi Gratis akan semakin sempurna,” ujar Pengurus FAHI Pusat ini.
Gizi dan Halal Harus Satu Paket. Menurutnya, penguatan aspek halal tidak dimaksudkan untuk mengurangi fokus pada gizi, melainkan melengkapi agar program ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.


















