BERITABANGSA.ID, INDRALAYA– Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan (LBH-PWI) Sumsel, Dicky Irawan,kali kedua melayangkan somasi kepada Sekretaris Daerah (Sekdakot) Palembang, Aprizal Hasyim.
Somasi itu terkait, tanah milik Yuliani warga RT 01 Dusun I, Desa Tanjung Dayang Selatan Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diduga diserobot oknum Sekdakot, Aprizal Hasyim.
Ketua LBH PWI Sumsel, Dicky Irawan, Selasa,11/8/2026 menjelaskan, pada 8 Juni 2026, somasi I sudah dilayangkan bertenggat 14 hari, namun belum ada jawaban.
Bahkan pemilik tanah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di kasus ini warga bernama Yuliani, mengaku dirugikan berupa tanah seluas 2.176 m3 (4 x 4 x 136) dan 1.995 m2 (1/2 x 30 m x 133 m).
Jika di-kurs-kan rupiah mencapai 362 x Rp400.000, atau Rp144 800.000, plus tanah hilang sekitar 1.995 m2 X Rp150.000, atau total kerugian Rp444.050.000.
Somasi II ini dengan tenggang waktu 7 hari terhitung surat somasi diterima.
“Jika somasi II ini masih belum ada upaya dilaksanakan Aprizal Hasyim, maka LBH PWI Sumsel akan menempuh upaya hukum, secara perdata maupun pidana,” ujar Dicky.
Sementara, saat dikonfirmasi Sekda Kota Palembang di kantornya sedari pagi sampai sore tidak ditemui.
Begitu pula saat dihubungi via telepon ataupun di WhatsApp tidak ada ditanggapi, termasuk dari ajudannya.


















