Adapun untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 599 Miliar 747 Juta 227 Ribu 667 Rupiah; turun 2,96% yaitu sebesar 140 Miliar 194 Juta 61 Ribu 703 Rupiah jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar 4 Triliun 739 Miliar 941 Juta 289 Ribu 370 Rupiah Sedangkan terkait dengan Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan dilaksanakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, dimana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 lebih rendah dari yang telah diestimasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023. Secara umum, perubahan kebijakan pembiayaan diarahkan pada penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan karena berkurangnya SiLPA,dan bertambahnya pengeluaran pembiayaan pada penyertaan modal daerah.
Pada tahun 2024 yang akan datang, tentunya kita menginginkan Kabupaten Malang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Rancangan APBD ini akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah.
Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2024, memiliki peran yang krusial untuk menjaga keseimbangan keuangan pemerintah daerah. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini yang terus berkembang dengan sumber daya yang semakin terbatas, merencanakan dengan bijak adalah kunci untuk mencapai tujuan jangka panjang.


















