Advertorial

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

5278
×

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat membacakan jawaban Bupati Malang

Berkaitan dengan saran Fraksi Partai PDI-Perjuangan poin 2, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang setiap tahunnya telah berupaya untuk senantiasa memprioritaskan pencapaian Visi dan Misi Malang Makmur.

Berkaitan dengan saran Fraksi Partai PDI-Perjuangan poin 3, dapat disampaikan bahwa penyusunan program kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Malang mengacu pada RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.

Scroll untuk melihat berita

Dalam pelaksanaannya dapat dilakukan inovasi-inovasi guna mendukung pencapaian sasaran Renstra dan RPJMD, sehingga tetap selaras dalam koridor untuk mewujudkan tujuan dan sasaran daerah.
Selanjutnya, akan terus diupayakan peningkatan koordinasi dalam rangka memacu inovasi daerah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang, sehingga keberadaan inovasi tersebut dapat berjalan selaras dengan RPJMD Kabupaten Malang maupun Renstra Perangkat Daerah.

Berkaitan dengan saran Fraksi Partai PDI-Perjuangan poin 4, dapat disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah diatur bahwa Belanja Hibah Daerah bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program Pemerintah Daerah, sehingga dengan mengalokasikan Belanja Hibah diharapkan dapat memperluas capaian kinerja Perangkat Daerah dari yang sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan. Untuk itu, disampaikan terima kasih atas perhatian
Fraksi Partai PDI-Perjuangan.

Tentunya di tahun-tahun yang akan datang akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Malang untuk menganggarkan Belanja Hibah secara selektif, rasional, sesuai kebutuhan, bermanfaat untuk masyarakat dengan
tetap memenuhi asas keadilan dan kepatutan guna menunjang program Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *