Hukum

PH Korban Pembunuhan Sruni Kirim LO ke Penyidik

66
×

PH Korban Pembunuhan Sruni Kirim LO ke Penyidik

Sebarkan artikel ini
PH
Saksi saat berkomunikasi dengan Penasehat Hukum (PH) korban

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Penasehat Hukum (PH) korban pembunuhan di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, 10 Februari 2023 lalu, menyampaikan legal opinion (LO) kepada Penyidik Polres Lumajang, Rabu (19/4/2023).

“Ini adalah follow up mengenai perkembangan kasus pembunuhan Sruni. Kami sampaikan Legal Opinion (Pendapat Hukum) kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Lumajang,” kata PH keluarga korban, Mohammad Hasby As Shiddiqy, SHI .

Scroll untuk melihat berita

Selain Polres Lumajang, LO juga diberikan ke Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, Panitera Muda dan Ketua Pengadilan Negeri Lumajang dalam rangka mencari kebenaran.

“Intinya, kami penasihat hukum korban kembali menghadirkan saksi baru yang ternyata, waktu itu hadir pula di dalam rumah saat pembunuhan terjadi,” tambahnya.

Pada hari ini, terungkap satu saksi kunci lain yakni MS hadir di rumah saat pembunuhan. Sekarang dia sedang diperiksa penyidik Polres Lumajang berikut saksi lainnya.

“Tambahan saksi, MS memberikan penegasan terkait pelaku yang berjumlah 5 orang tersebut,” imbuhnya.
Hasby berharap perkembangan tersebut dapat ditindaklanjuti, dan pihaknya melampirkan LO sebagai data sekunder.

“Untuk sekarang masih proses pemeriksaan, kami sudah sampaikan ke Kasat,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *