AdvertorialBerita Utama

Bupati Malang Beri Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap 4 Raperda

3546
×

Bupati Malang Beri Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap 4 Raperda

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang, HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, memberikan draf penyampaian pendapat pada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat Sidang Paripurna
Bupati Malang, HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, memberikan draf penyampaian pendapat pada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat Sidang Paripurna

Selain itu, dalam pelaksanaan parkir elektronik perlu dipersiapkan sarana dan prasarana, pelatihan terhadap juru parkir dan dukungan lembaga keuangan untuk proses pembayaran elektronik, sehingga PAD dari parkir lebih transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, melalui Raperda ini, diharapkan akan mendorong peran aktif dari semua elemen agar pelayanan perparkiran dapat diselenggarakan aman, tertib, lancar dan terpadu.

Scroll untuk melihat berita

Poin kedua, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Didik menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Malang sepakat dengan semua fraksi di DPRD terkait kemudahan investasi bagi investor di Kabupaten Malang khususnya di wilayah Kepanjen sebagai ibu kota Kabupaten Malang.

Sesuai data pada Online Single Submission (OSS), capaian realisasi investasi di Kabupaten Malang 2022 sebesar 5 triliun 360 miliar 918 juta 359 ribu 316 rupiah dengan pelaku usaha sebanyak 21.529.

Sebagai upaya peningkatan investasi pada 2023, perlu dilakukan kolaborasi dan kerja sama antar perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Malang melalui kerja sama percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *