AdvertorialBerita Utama

Bupati Malang Beri Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap 4 Raperda

3520
×

Bupati Malang Beri Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap 4 Raperda

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang, HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, memberikan draf penyampaian pendapat pada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat Sidang Paripurna
Bupati Malang, HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, memberikan draf penyampaian pendapat pada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat Sidang Paripurna

BERITABANGSA.ID – MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang kembali menggelar rapat Paripurna. Sabtu (25/3/2023).

Kali ini, mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum (PU), fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 lalu.

Dalam Rapat Paripurna itu, selain dihadiri Bupati Malang, HM Sanusi dan wakilnya, H Didik Gatot Subroto, terlihat juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, beserta wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Dalam jawaban atas PU Fraksi, Bupati Malang yang dibacakan Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, di ruang sidang, Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/03/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *