Opini

Harapan pada Rancangan Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional

170
×

Harapan pada Rancangan Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sebarkan artikel ini
Rancangan UU
Rancangan UU Sistem Pendidikan (Foto: Kemendikbudristek RI)

Kesimpulannya, segala produk buatan manusia tidaklah dapat terjadi secara sempurna dan tanpa kecacatan, termasuk RUU Sisdiknas yang begitu luas cakupannya dalam dunia pendidikan Indonesia, untuk itu apa yang dilakukan pemerintah dalam merevisi UU Sisdiknas yang lama seharusnya mendapatkan dukungan dari publik.

Sebaliknya pemerintah juga harus menghadirkan publik melalui pandangan dan pendapat sehingga RUU ini nantinya tidak hanya milik pemerintah saja tetapi milik seluruh elemen masyarakat.

Scroll untuk melihat berita

Penulis sangat mengapresiasi tindakan Kemendikbudristek yang membuka kesempatan bagi stakeholders pendidikan memberikan saran dan kritik terhadap RUU ini. Nantinya diharapkan RUU Sisdiknas menjadi UU yang mampu berpihak kepada kemajuan pendidikan di Indonesia yang mampu menghasilkan generasi penerus bangsa dalam membawa Visi Emas Indonesia tahun 2045.

*) Azry Almi Kaloko Seorang Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *