Kriminal

Sindikat Joki UTBK SBMPTN Dibongkar Jatanras Polrestabes Surabaya

47
×

Sindikat Joki UTBK SBMPTN Dibongkar Jatanras Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Kejahatan terkait ITE kembali dibongkar Polisi. Tim Jatanras Kepolisian Resort Surabaya membongkar sindikat perjokian, pada Jumat (20/05/2022), pukul 14.00 WIB.

Unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Surabaya, melakukan penyelidikan atas laporan adanya perjokian di kampus UPN Veteran Surabaya.

Modus dan cara kerja sindikat ini tergolong rapi dan terkoordinasi, saat melakukan perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Kepala Kepolisian Resort Surabaya, Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan Maulana, menjelaskan polisi akhirnya menangkap para tersangka.

Dari hasil interogasi, sindikat ini tertata apik dan rapi. Tiap anggota sindikat perjokian ini memiliki tugas dan peran berbeda sesuai tugas masing-masing.

Seperti, RHB, 23 tahun, warga Jalan Gedang Asin I nomor 14, Surabaya ini berperan sebagai operator HP yang memberi tahu jawaban ujian.

MBBS, 29 tahun, warga Jojoran Baru III Dalam nomor 38, Surabaya dan IIB, 31 tahun, warga Dusun Pakere, Desa Bonto Talasak, Makasar merupakan tim briefing bagi para peserta ujian.

Sedangkan, ASP, 37 tahun, warga Jalan Raya Kali Rungkut nomor 68, Surabaya bertindak sebagai kepala briefing.

Pembuat alat atau yang merangkai alat untuk para peserta ujian adalah MSK, warga Mutiara Citra Absari blok S nomor 16, Sidoarjo, dan pemasangan alat ke peserta ujian atau operator ditunjuk MSM, pelajar asal Enrekang Desa Temban, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

“Bos dari sindikat joki ini sekaligus koordinator adalah MJ, 40 tahun, Warga Jojoran Baru III Dalam nomor 38, RT 005 RW 012 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Surabaya,” papar Yusep, kepada Beritabangsa.com. Jumat (15/7/2022)

Di samping itu lanjut Yusep, ada nama RF, warga Jalan Yos Sudarso, Karang Rejo, Tarakan Barat, Kalimantan Utara yang bertugas sebagai joki dari peserta SAR dengan nomor peserta 122385070332/10XXXXXXXXXX2
warga Dusun Daja Sungai, Duko Timur, Larangan, Pamekasan.

Berdasarkan informasi dari beberapa saksi, Tim Unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Universitas.

Hingga pada Jumat (20/5/2022), di Kampus UPN Veteran Surabaya, didapatkan ada peserta Ujian UTBK SBMPTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan handphone yang diduga melakukan praktik joki UTBK SBMPTN yang dikendalikan oleh sindikat Joki.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa data terhadap kelompok sindikat ini, Tim Unit Jatanras mendapat informasi keberadaan para sindikat Joki di sebuah rumah kontrakan daerah perumahan Wisma Permai yang diduga menjadi Posko atau basecamp para pelaku tindak kejahatan perjokian.

Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku berikut barang bukti peralatan joki. Untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Bukti-bukti yang berhasil diamankan adalah buah baju (milik tersangka Rana), 1 buah celana pendek, 1 buah handphone (sarana perekam), 3 buah paket perekam dan mikrofon, 2 buah Handphone milik peserta, 3 buah nomor peserta Joki UTBK SBM PTN, 3 buah KTP peserta , 1 buah KTP diduga Joki Ujian UTBK SBM PTN, 44 buah mikrofon, 57 buah alat komunikasi, 63 buah kamera, 65 buah modem, 1 buah laptop merek Lenovo dan Handphone iPhone 13 pro (milik tersangka Amar), 25 pakaian untuk peserta ujian yang sudah didesain peralatan yang tertata rapi.

Kemudian, 1 buah printer, 1 buah tas berisi berkas-berkas, 1 koper warna hijau, 4 buah ATM, 4 buah buku rekening dan 43 handphone bekas sebagai bahan alat modifikasi.

Kepada para tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 32 ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *