Kriminal

URC Pemburu Begal Tanjung Perak Ringkus Pelaku Curanmor

5
×

URC Pemburu Begal Tanjung Perak Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Curanmor

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya, berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku yang diketahui berinisial MS, 48, ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik korban.

“Pelaku berinisial MS (48) dan diketahui merupakan tetangga korban,” ujar AKP Prasetyo, Senin (25/5/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur pelaku.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka bahkan mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak mudah dikenali.

Menurut AKP Prasetyo, petugas sempat memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka lantaran melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan saat proses penangkapan berlangsung.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena tersangka membahayakan anggota saat diamankan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Tersangka tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman pidana.

“Hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani masa hukuman,” terang AKP Prasetyo.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lanjut dia, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi begal dan curanmor yang kerap terjadi di wilayah Surabaya Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya. Tindakan tegas terukur akan kami lakukan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila melihat maupun mengalami aksi kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

“Silakan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” pungkas AKP Prasetyo.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60