BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Modus pencurian dengan menyamar sebagai penagih utang kembali terjadi di Surabaya. Dua pemuda yang berpura-pura mencari seseorang untuk menagih utang nekat menggasak telepon genggam milik penghuni kos di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya.
Aksi mereka terbongkar setelah dipergoki penghuni kos lainnya dan berujung penangkapan oleh warga.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (24) dan GDS (21) warga Kapas Madya, Surabaya. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2026.
Saat itu kedua tersangka mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Kalilom Lor dengan dalih mencari seorang perempuan bernama Keyla yang disebut memiliki utang.
“Pelaku datang dengan alasan hendak menagih utang kepada seseorang bernama Keyla. Setelah dipastikan penghuni kos tidak mengenal nama tersebut, mereka tetap berada di lokasi dan mencari celah untuk melakukan pencurian,” ujar Yuyus, Senin (15/6/2026).
Saat keduanya berada di area kos, salah seorang penghuni berinisial MR sedang mencuci piring.
Pada waktu yang hampir bersamaan, korban MDR, 22, warga Madiun, keluar dari kamarnya untuk menuju kamar mandi.
Karena hanya meninggalkan kamar dalam waktu singkat, korban tidak mengunci maupun menutup pintu kamarnya.
Situasi itulah yang dimanfaatkan kedua pelaku. Ketika kondisi sekitar dinilai aman, mereka masuk ke kamar korban dan mengambil sebuah telepon genggam yang sedang diisi daya di atas kasur.
“Kedua tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Mereka masuk ke kamar dan mengambil HP yang sedang dicas,” terang Yuyus.
Setelah berhasil menguasai barang curian, kedua pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian korban yang kembali ke kamar mendapati telepon genggamnya telah hilang. Ia kemudian menanyakan keberadaan barang tersebut kepada temannya, MR.
Kecurigaan segera mengarah kepada dua orang asing yang sebelumnya datang ke kos dengan alasan menagih utang.
Saat ditegur, salah satu pelaku berinisial GDS berusaha melarikan diri. Upayanya gagal setelah berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar.
Sementara itu, AS sempat berhasil kabur sambil membawa telepon genggam hasil curian. Dalam pelariannya, ia meninggalkan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana menuju lokasi kejadian.
“Motor pelaku tertinggal di lokasi. Setelah GDS diamankan, kami meminta yang bersangkutan menghubungi temannya. Tidak lama kemudian AS kembali ke lokasi dan langsung diamankan warga,” jelas perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Petugas Polsek Kenjeran yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi guna menghindari amukan massa yang mulai berdatangan.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, telepon genggam milik korban belum berhasil ditemukan.
Polisi mengungkapkan bahwa setelah melarikan diri, AS menyerahkan barang curian tersebut kepada seorang rekannya berinisial P. Penyerahan dilakukan secara estafet untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan proses pelacakan.
“Tersangka mengaku menyerahkan HP itu kepada temannya berinisial P saat melarikan diri. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Yuyus.
Penyidik kini terus mendalami peran P, termasuk menelusuri keberadaan telepon genggam milik korban yang diduga masih berada dalam penguasaannya.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.


















