BERITABANGSA.ID, MADIUN – Riuh sengketa pemilihan Ketua RT di Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, akhirnya mereda. Para pihak yang sebelumnya berseteru resmi berdamai dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, menjelang waktu berbuka puasa.
Kesepakatan tersebut tidak lepas dari peran aktif anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi Partai Golkar, Eko Wibowo. Putra asli Nambangan Kidul itu menjadi penggagas sekaligus fasilitator pertemuan yang mempertemukan pihak penggugat dan tergugat bersama unsur tiga pilar setempat.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Joglo Wibowo, Jalan Merak Selatan, Nambangan Kidul. Melalui komunikasi dan dialog berkala yang sebelumnya telah dibangun, kedua belah pihak sepakat mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Dalam keterangannya, Eko menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan harus mengutamakan kebersamaan dan kepentingan warga.
“Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama dan bentuk pendewasaan bagi Ketua RT maupun RW. Dalam memimpin lingkungan, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan harus selalu dikedepankan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka para pihak yang bersedia duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara damai. Menurutnya, stabilitas dan kerukunan warga adalah pondasi utama pembangunan di tingkat kelurahan.
Dengan tercapainya nota kesepakatan damai tersebut, diharapkan dinamika yang sempat memanas di Nambangan Kidul dapat segera berakhir, serta seluruh elemen masyarakat kembali fokus membangun lingkungan secara harmonis dan partisipatif.
Sebelumnya, perselisihan antarwarga sempat mencuat terkait proses pemilihan Ketua RT yang disinyalir berlangsung kurang transparan.
Polemik tersebut memicu ketidakpuasan dari sejumlah pihak hingga akhirnya berujung pada gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.


















