Kriminal

Aksi Curanmor di Tambak Wedi Gagal, Pelaku Residivis Diamankan Polisi

18
×

Aksi Curanmor di Tambak Wedi Gagal, Pelaku Residivis Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi Curanmor
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Suroto dan Barang bukti yang berhasil diamankan.

BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Aksi pencurian sepeda motor digagalkan warga. Pelaku berinisial MDS (22), warga Jalan Tambak Wedi Baru Barat, diamankan polisi, Selasa (5/1/2026) lalu. Awalnya motor korban AMR (27), warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya, memarkir motornya di teras rumah. Pelaku saat beraksi tepergok korban.

Pelaku saat mendorong sepeda motor milik korban saat keluar ke teras rumah. Aksi pelaku gagal dan korban berhasil menangkap pelaku dibantu warga.

Kapolsek Kenjeran Komisaris Polisi Yuyus Andriastanto melalui Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Inspektur Polisi Dua Suroto, mengatakan tersangka telah diamankan bersama barang bukti dan kini masih menjalani proses penyidikan.

“Tersangka sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ujar Suroto, Selasa, 20/1/2026.

Kronologi kejadian bermula ketika korban pulang kerja dan memarkir sepeda motornya di teras rumah. Tanpa mencabut kunci kontak, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban melihat dari arah belakang rumah lampu sepeda motornya menyala.

Awalnya, korban mengira sepeda motor itu dipinjam adiknya. Namun kecurigaan muncul ketika ia keluar rumah dan mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong motornya ke luar halaman.

“Saat itu korban langsung menangkap pelaku. Anggota kepolisian yang sedang patroli melihat keributan di lokasi dan segera mengamankan tersangka,” kata Suroto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku beraksi seorang diri. Polisi juga mencatat MDS sebagai residivis kasus pencurian. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian telepon seluler dan ditahan di Polsek Genteng.

“Kami masih mengembangkan penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka di tempat kejadian perkara lain,” ujar Suroto.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kelengahan sekecil apa pun dapat membuka peluang kejahatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan memastikan kendaraan terkunci deengab pengaman ganda.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60