Kriminal

Dua Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap di Bali Usai Gasak Rumah Guru di Mojosari

7
×

Dua Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap di Bali Usai Gasak Rumah Guru di Mojosari

Sebarkan artikel ini
Dua residivis pembobol rumah digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto.

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Dua pria residivis asal Surabaya kembali berurusan dengan hukum setelah membobol rumah milik seorang guru sekolah dasar di Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kedua pelaku, Dimas Bayu Rohman Kristanto (33) dan Junaidi (48), akhirnya ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.

Korban, seorang guru berinisial YH (60), diketahui tengah berada di luar kota saat kejadian pada 27 September 2025. Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, kedua pelaku kemudian menjebol kunci pagar serta pintu rumah korban untuk melancarkan aksinya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto, membenarkan penangkapan dua residivis tersebut.

“Tim Jatanras Polres Mojokerto di bawah pimpinan Ipda Edy Santoso, berhasil menangkap kedua pelaku yang melarikan diri ke Bali setelah melakukan pencurian di Mojosari,” ujarnya, Selasa (14/10).

Identitas pelaku berhasil diketahui usai petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, kedua tersangka terlihat mengendarai sepeda motor dan mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum akhirnya membobol rumah tersebut.

Setelah melakukan pelarian ke Bali, keduanya akhirnya ditangkap pada Minggu (5/10/2025). Saat hendak diamankan, Dimas dan Junaidi berusaha melawan petugas, sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa Dimas dan Junaidi merupakan residivis kasus pembobolan rumah. Keduanya diketahui sudah beraksi di sekitar 50 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

“Junaidi baru bebas dari lapas pada Juli lalu, sementara Dimas pada Agustus,” ungkap Iptu Suyanto.

Kini, kedua pelaku harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan keduanya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60