Hukum

Polres Mojokerto Ringkus Kurong Pemuja Narkoba di Jetis

13
×

Polres Mojokerto Ringkus Kurong Pemuja Narkoba di Jetis

Sebarkan artikel ini
Narkoba

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto meringkus seorang pemuja Sabu, berinisial CI (24), warga Dusun Jeruk Kidul, Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka yang dikenal dengan nama panggilan “Kurong” ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan anggotanya terkait dugaan transaksi narkotika.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan empat paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,40 gram,” jelas Eriek kepada wartawan BERITABANGSA.ID, Rabu (21/5/2025).

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi: 1 klip sabu seberat 0,42 gram, 1 klip sabu seberat 0,40 gram, 1 klip sabu seberat 0,50 gram, 1 klip sabu seberat 1,08 gram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain seperti kotak bekas korek api, satu korek api warna hijau, satu skrop plastik, satu unit ponsel merek Realme warna hitam beserta SIM card, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi S 2319 RB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas lengkap R masih dalam penyelidikan, namun diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang–undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Mojokerto juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60