Kriminal

Polres Magetan Tangkap Sindikat Curanmor Asal Ngawi

159
×

Polres Magetan Tangkap Sindikat Curanmor Asal Ngawi

Sebarkan artikel ini
curanmor
Polres Magetan AKBP Satria Permana saat adakan konferensi pers.

BERITABANGSA. ID, MAGETAN – Polres Magetan sukses membongkar sindikat kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Ngawi yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku ditangkap hasil dari operasi intensif oleh tim Sat Reskrim Polres Magetan.

Kedua pelaku, berinisial YR (19) dan MYF (18), Warga Kabupaten Ngawi.

Modus operandi pelaku selama ini yakni mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum yang tidak dikunci stang.

Setelah menemukan target, pelaku langsung menggondolnya, mendorong keluar dari lokasi kejadian lalu disembunyikan di tempat tertentu sebelum dijual.

Kasus pertama terjadi pada hari Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Di lokasi ini, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat 2014 warna putih merah yang terparkir di teras rumah korban di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kasus kedua terjadi pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah edisi 2024 dengan nomor polisi AE 2435 JBD.

Kejadian berlangsung di sebuah warung bernama “New Lor Toll” yang berlokasi di Dusun Karasan, Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, Kamis (8/8/2024) menyatakan, berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir.

Dia juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir motor memakai kunci ganda.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa dan mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di Magetan,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60