Terkini

Kejari Bojonegoro Dalami Kasus Korupsi Proyek BKKD Desa Klino

54
×

Kejari Bojonegoro Dalami Kasus Korupsi Proyek BKKD Desa Klino

Sebarkan artikel ini
BKKD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Desa Klino, Kecamatan Sekar. Tim penyidik mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti terkait pembangunan jalan poros desa yang menelan anggaran Rp2,7 miliar ini.

Penyelidikan dilakukan setelah Kejari Bojonegoro menerima laporan dari sejumlah warga yang menilai kualitas pembangunan jalan rigid beton sepanjang 2,7 kilometer di desa tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut.

“Kami telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan sampel sekaligus melakukan pengecekan konstruksi dengan menggandeng tim ahli,” ujar Agus Eko, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, hingga kini proses pengumpulan data dan bukti masih terus berlangsung. Kejari juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini kami masih on the track,” tegasnya dalam wawancara pada awak media.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Klino yang didanai melalui program BKKD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dinilai dikerjakan tidak sesuai standar.

Hal itu dikuatkan setelah Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah titik jalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sempat merekomendasikan kepada tim pelaksana untuk membongkar sebagian jalan rigid beton dan menggantinya dengan material yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Meski telah dilakukan perbaikan, sebagian warga Desa Klino menilai kualitas pembangunan jalan masih jauh dari harapan. Kekecewaan itu mendorong pelaporan penyimpangan proyek itu ke Kejari Bojonegoro.

Hingga kini, Kejari Bojonegoro masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.

Penulis: Suyati

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60