Beban NU terus terang tidak ringan. NU dalam tataran organisasi dihadapkan banyak ujian. Digoda antara ranah prakmatis transaksional dengan konsistensi nilai yang menjadi pilar sandaran umat. Dijepit dilema antara cuan dan ikhtiari perjuangan kebangsaan. Kader NU banyak terjebak kepentingan jangka pendek. Potensi menjadi alat. Tak lagi on the track sebagai subjek perubahan. Konferensi acapkali diwarnai gegeran yang berujung perpecahan. Dikotomi ’aku-engkau’ mulai tumbuh kembang dalam tubuh NU. Bukan ’kita’ yang seharusnya berpatron pada bintang sembilan dan tali jagad kebersamaan. Tak heran jika NU diremehkan. Miskin wibawa dan gampang dikendalikan. Kiai sepuh dinegasikan. Dipandang tak lebih sebagai berhala tiada guna.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, Yaqut Cholil Qoumas didakwa korupsi. Gonjang-ganjing pengurus PB NU karena kontaminasi politik telah menggores sensitifitas umat. Dengan tetap berpikir jernih dan khusnudzon, semua itu adalah intervensi-NYA sebagai wasilah. Bukan mencari siapa yang salah. Wasilah dengan harapan NU tidak terlena menjawab problematika perubahan.
Sisi lain untuk menjaga daya kritis dan istiqomah warga NU.Berdasarkan fenomena faktual di atas, Propesor merupakan panggilan sebagai refleksi moralitas. Paling tidak, untuk kumpul dan berdoa. Halal dan maslahat. Terpuji guna membangun manfaat sebagai ekspresi perilaku dalam konteks muamalah. Tidak ada ayat yang menghalangi. Tidak ada hadist yang merintangi.
Secara filsafati, siapapun (termasuk warga NU) dilarang melakukan perilaku yang tidak diperintahkan oleh-NYA, dan siapapun boleh melakukan apapun sepanjang tidak dilarang pula oleh-NYA. Boleh melakukan apapun, tentu saja dalam batas : berbasis akal sehat, tidak menabrak nilai-nilai agama, rambu-rambu hukum serta nilai-nilai sosial dan konkrit menabur manfaat.
Abstraksi konsep inilah yang melegitimasi Propesor Lumajang berdiri. Propesor tidak sebatas eksistensi, namun esensi sebagai refleksi. Propesor tidak kaku seperti kayu yang gampang dipatahkan. Propesor berkarakter seperti air. Air tak bisa ditusuk. Air tak bisa ditikam, apalagi dipatahkan. Air selalu mencari tempat yang rendah sebagai wujud kerendahan hati dan mengobati dahaga siapapun di padang peradaban.
*) Penulis adalah Akademisi Fakultas Hukum Unej dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id


















