BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Penanganan kasus atau perkara asusila di Kabupaten Lumajang kerap berakhir damai. Hal itu memicu sorotan publik. Proses hukum tidak dilanjutkan. Sehingga dampaknya berpengaruh kepada moralitas dan penegakan hukum.
Dampak serius ini mengancam moral generasi muda. Betapa tidak, pelaku maupun korban tidak dapat sanksi. Kondisi itu memunculkan anggapan dugaan pembiaran dalam tindakan amoral, apalagi saat pelakunya seorang tokoh publik.
“Jika setiap kasus asusila selalu diselesaikan dengan damai, apalagi hanya dengan denda, maka efek jera itu tidak ada. Ini berbahaya bagi pendidikan moral generasi muda,” ujar tokoh masyarakat Lumajang, Achmad Nurhuda kepada media ini, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, penyelesaian damai tanpa proses hukum justru dapat menjadi preseden buruk.
Menurutnya, masyarakat bisa menilai bahwa perbuatan asusila bukanlah pelanggaran serius karena tidak ada konsekuensi hukum yang memberatkan.
Hal senada disampaikan pengamat sosial di Lumajang. Ia menegaskan, praktik damai dalam kasus asusila, terutama yang melibatkan pejabat publik, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Ketika pelakunya pejabat atau figur publik lalu kasusnya berhenti begitu saja, publik bertanya-tanya: di mana keadilan dan ketegasan negara?” kata Ketua GRIB Jaya Lumajang, Nor Holik.
Di sisi lain, sikap pejabat terkait juga dinilai cenderung pasif. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dan terbuka dari instansi berwenang untuk menangani kasus-kasus amoral itu secara komprehensif. Padahal, beberapa perkara sempat viral dan menyebar luas di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, peran ulama dan tokoh agama juga menjadi sorotan. Sebagian masyarakat menilai para ulama terkesan enggan berkomentar atau bersikap tegas terhadap maraknya kasus amoral.
“Padahal suara ulama sangat penting sebagai penyeimbang moral dan pengingat umat. Kalau semua diam, masyarakat bingung harus berpegang pada siapa,” ungkap warga Lumajang, Rohim Ardy.
Di sisi lain, Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), berulang kali mengingatkan para pejabat publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menjaga etika dan tidak melakukan perbuatan asusila. Sayangnya seruan itu seolah tak ada pengaruhnya.
“Bupati sudah sering mengingatkan secara terbuka. Tapi faktanya, masih ada ASN dan pejabat publik yang justru terseret kasus amoral. Ini menunjukkan bahwa peringatan saja tidak cukup tanpa penegakan sanksi yang tegas,” ungkap Achmad Nurhuda lagi.
Masyarakat berharap ke depan, setiap perkara asusila di Kabupaten Lumajang dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting, akan memberikan keadilan bagi yang dirugikan, tetapi juga sebagai upaya menjaga moral publik dan memberi efek jera, bagi generasi muda agar tidak melakukan aksi amoral dengan dalih apapun.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















