BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Berakhir sudah ulah residivis berinisial JSW (39) ini setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo saat mencuri di warung makan di Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.
Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak itu mencuri satu set kompor elpiji dan berusaha membawa kabur hasil curiannya dengan sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH.
Peristiwa ini terjadi pukul 20.00 WIB. Pelaku yang diketahui beraksi seorang diri telah lebih dulu menyelidiki aktivitas warung milik MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.
Menurut pihak kepolisian, pelaku memanfaatkan momen ketika warung dalam kondisi tutup untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa pelaku memasuki warung dengan cara membobol dari bagian yang dinilainya paling aman.
Setelah berada di dalam, pelaku langsung menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam.
Namun, skenario pelaku berantakan ketika sang pemilik warung mendadak kembali ke lokasi.
MK yang melihat seorang asing membawa barang miliknya langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. Teriakan itu membuat pelaku panik dan melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran.
Warga akhirnya berhasil mengepung dan mengamankan JSW di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo.
Tidak lama berselang, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku untuk menghindari potensi amuk massa.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pada proses penyidikan, terkuak bahwa JSW bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan.
Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, JSW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















