Pemerintahan

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan DD di Bojonegoro, Ini Harapan BPK

20
×

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan DD di Bojonegoro, Ini Harapan BPK

Sebarkan artikel ini
BPK
Pidato Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di hotel Eastern Bojonegoro. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar agenda sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD), Kamis (30/10/2025), di Hotel Eastern, Jalan Veteran.

Kegiatan ini bertujuan agar para kepala desa dapat mengelola DD secara tertib, transparan, baik dan benar, serta sesuai dengan perencanaan.

Hadir Anggota Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur selaku narasumber, Yuan Candra Djaisin, Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru saja dilantik Edi Susanto bertindak sebagai moderator, Bupati dan Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Frokopimda), para pejabat struktural dan fungsional di lingkup BPK RI dan Pemda setempat.

Sosialisasi diikuti oleh Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh camat dan lurah serta kades se kabupaten.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, sosialisasi bertujuan menjaga tertibnya pengelolaan anggaran pada DD. Baik tertib sasaran maupun berkesesuaian dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini Dana Desa 20 persen rata rata dipergunakan dalam rangka untuk program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan yaitu berupa Gayatri,” ungkap Nurul Azizah

Gayatri merupakan akronim dari Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri yang diberikan kepada seluruh keluarga miskin. Dalam mempergunakan DD untuk pelaksanaan program, Nurul Azizah berpesan supaya desa menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh beliau (narasumber) nanti menjadikan berkah kepada kita semua, dan memberikan inspirasi untuk tertib administrasi,” ucap Wabup.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin memaparkan materi secara terperinci tata kelola DD. Termasuk pula materi upaya pencegahan penyalahgunaan. Materi ini mencakup peningkatan transparansi anggaran, penguatan pengawasan, pendidikan dan sosialisasi hingga penegakan hukum.

Yuan Candra membeber pengawasan keuangan DD. Meliputi strategi pengawasan pengelolaan DD, sampai pada peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan DD.

“Sosialisasi dan pendidikan merupakan salah satuan bagian dari tugas kami mengedukasi, sehingga bapak/ibu lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yuan.

Selepas paparan materi, para kepala desa aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Serta Inspektur Teguh Prihandono pun ikut pula menyampaikan tugas dan fungsi inspektorat. Yakni tentang kewenangan terbatas untuk audit pada dana APBD dengan sejumlah persoalannya.

Setyo Wahono, Bupati Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada BPK RI kepada anggota DPR RI Anna Muawanah yang dinilai memiliki kontribusi dalam tata kelola dan pembangunan di Bojonegoro.

“Harapan saya, akuntabilitas ini menjadi budaya dan napas bapak/ibu sekalian dalam hal pengelolaan Dana Desa. Apalagi tahun depan DBH kita berkurang 50 persen. Berkurang Rp1,2 triliun,” pungkas Setyo Wahono.

Meski kehadirannya terlambat setelah sesi tanya jawab berlangsung tidak mengurangi antusias para peserta sosialisasi DD tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60