Pemerintahan

DPRD Magetan Bahas Raperda APBD 2025, Bupati Jawab Masukan 8 Fraksi

1
×

DPRD Magetan Bahas Raperda APBD 2025, Bupati Jawab Masukan 8 Fraksi

Sebarkan artikel ini
DPRD Magetan
Ketua Plt DPRD Magetan Suyatno saat Pimpin Rapat Paripurna

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026) malam.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum delapan fraksi DPRD pada 30 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri, menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari pembahasan Raperda.

Menanggapi pandangan terkait hasil audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati menjelaskane bahwa laporan keuangan konsolidasian Pemerintah Kabupaten Magetan telah mencakup seluruh entitas pelaporan, termasuk BLUD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, seluruh BLUD pada Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait belum tercapainya target sejumlah pendapatan daerah, Bupati menyebut salah satu penyebabnya berasal dari sektor retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, khususnya kawasan wisata Telaga Sarangan dan Kebun Refugia.

Menurutnya, meski kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan mengalami peningkatan pada 2025 sehingga realisasi pendapatan ikut naik, capaian tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Sementara penurunan jumlah pengunjung di Kebun Refugia turut memengaruhi penerimaan daerah dari sektor wisata.

“Berkaitan dengan belum tercapainya target pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan, di antaranya mengoptimalkan promosi destinasi wisata serta meningkatkan penyelenggaraan event dan atraksi wisata agar jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat. Dengan demikian diharapkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata juga dapat lebih optimal,” ujar Bupati Nanik Sumantri.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas berbagai saran, masukan, dan kritik yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Hal tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja sehingga tata kelola pemerintahan dapat semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menegaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapannya, pembahasan Raperda ini menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Suyatno.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Magetan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60