Nasional

Dewan Kehormatan PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk UKW Harus Diterima Utuh.!

1632
×

Dewan Kehormatan PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk UKW Harus Diterima Utuh.!

Sebarkan artikel ini
Dewan kehormatan PWI
Kantong PWI Pusat, Sumber: Nasionalnews

BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo meminta agar tidak ada cashback atau fee potongan saat pencairan anggaran hibah BUMN ke PWI Pusat.

Bantuan atau hibah itu diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 provinsi di Indonesia.

Scroll untuk melihat berita

“Tidak ada cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” katanya Sabtu (6/4/2023 ).

Sasongko, menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Bantuan yang disepakati lewat forum Humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami.

Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *