Kriminal

Dua Maling dan Bandar Chip Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis

1530
×

Dua Maling dan Bandar Chip Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka
Tersangka IL dan barang bukti

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Tim Anti Bandit Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dan satu Bandar chip higgs domino.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdhawati Saragih saat press conference pada Jumat (12/01/2024), pagi.

Scroll untuk melihat berita

Pelaku pertama, seorang residivis spesialis curanmor yang beraksi di Alfamart Jalan Raya Panjang Jiwo, Surabaya, pada 21 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

Terduga Pelaku inisial IL (20) adalah seorang pedagang sempol pernah ditahan pada kasus yang sama di Madiun.

“Saat itu usia tersangka IL masih di bawah umur dan di usia 20 ini pelaku melakukannya lagi dan berhasil kami amankan pada 6 Desember 2023 lalu, “terang Kompol Mazda.

Dari keterangan terduga pelaku, motor hasil curian dijual oleh temannya AS (DPO) di wilayah Madura dengan harga 4 juta rupiah.

Tersangka IL mengaku uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli handphone dan motor.

Lain halnya dengan IH (31), warga Kecamatan Semampir ini melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah warga di Kendangsari Gg 1, Tenggilis.

Tersangka IH dan barang bukti

Pada saat melihat ada rumah warga yang terbuka terduga pelaku (IH), serta merta masuk dan berhasil menggondol handphone merk Realme yang berada di lantai 2.

Tak puas dengan hasil curiannya, IH kembali menyasar ke gang V, dan berhasil mengambil handphone merk Readme dan uang tunai 550 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *